Selasa, Oktober 8, 2024
BerandaBaliPj Gubernur Bali Apresiasi Persetujuan Raperda APBD 2023, Fokus pada Peningkatan Kinerja...

Pj Gubernur Bali Apresiasi Persetujuan Raperda APBD 2023, Fokus pada Peningkatan Kinerja Pemerintahan

GATRABALI.COM, DENPASAR – Rangkaian pembahasan Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 akhirnya rampung.

Keputusan tersebut diambil dalam Forum DPRD Provinsi Bali, dan PJ Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, menyampaikan apresiasinya dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan ke II Tahun Sidang 2024 di Gedung DPRD Provinsi Bali.

PJ Gubernur Bali mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap anggota Dewan atas kerja keras dan kerjasamanya dalam pembahasan Raperda tersebut.

Baca Juga  HUT Kota Singaraja ke-419, Bupati Lihadnyana Selenggarakan Malam Kebersamaan Semarak Buleleng Bangkit

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan segenap anggota Dewan yang terhormat atas kerja keras dan kerjasamanya dalam pembahasan Raperda ini,” ungkap PJ Gubernur Bali.

Selama pembahasan, dinamika yang berkembang dianggap sebagai wujud komitmen bersama untuk menetapkan kebijakan yang mendukung peningkatan kinerja pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat. Pihaknya berusaha memberikan penjelasan lengkap dan transparan terkait pertanyaan, pandangan, usul, dan saran dari anggota Dewan melalui proses klarifikasi selama pembahasan.

Baca Juga  Mesantalan Prosesi Unik di Dusun Bangbang Biaung Desa Duda Karangasem

“Selanjutnya, saya akan sampaikan kepada Pemerintah Pusat untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kita berharap penetapan Raperda ini dapat dilaksanakan sesuai rencana,” katanya.

DPRD Provinsi Bali juga menyampaikan catatan/rekomendasi terhadap Raperda tersebut, termasuk evaluasi Pungutan Wisatawan Asing yang diharapkan bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Bali.

Selain itu, Dewan mendorong Pemprov Bali untuk berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri guna membuka Kantor Perwakilan di Bali untuk menangani wisatawan asing yang membuat ulah.

Baca Juga  Sekda Buleleng Tekankan Netralitas ASN dan Non-ASN Jelang Pilkada 2024

Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Bali tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak, yang dilatarbelakangi oleh kebutuhan mendukung pemenuhan kebutuhan pangan dan kedaulatan pangan. Peternakan dianggap sebagai sektor strategis yang perlu dilindungi dan diberdayakan untuk mendukung pembangunan perekonomian Bali. (gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments