Sabtu, April 26, 2025
BerandaBaliPj Lihadnyana Dorong Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah di Tahun 2025

Pj Lihadnyana Dorong Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah di Tahun 2025

GATRABALI.COM,  BULELENG – Menyimak dan mencermati pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng mengenai rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, sepakat untuk menindaklanjuti langkah-langkah kebijakan di tahun mendatang.

Hal tersebut disampaikan pada penyampaian pendapat akhir Bupati yang membahas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Buleleng tahun 2023 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis 18 Juli 2024.

Indikator pencapaian target kinerja APBD tercermin dari penyerapan dan realisasi anggaran belanja, serta capaian indikator kinerja program utama dan kegiatan yang menjadi tugas pokok dan fungsi SKPD. Di sisi lain, juga tercermin dari capaian realisasi anggaran pendapatan, belanja, transfer, serta pembiayaan.

Baca Juga  Tatanan Baru untuk Pemedek dan Pengunjung Pura Agung Besakih, Gubernur Koster Rilis Surat Edaran

“Ke depan kami telah merancang skema agar dana transfer Pemerintah Pusat dapat dioptimalkan pemanfaatannya. Kami berharap hasil pengelolaan keuangan tahun anggaran 2023 dapat meningkatkan kualitas pembangunan di Kabupaten Buleleng,” harap Lihadnyana.

Sesuai hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Pengelolaan Keuangan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023, terdapat beberapa catatan yang secara bertahap telah ditindaklanjuti, sehingga kualitas penyajian laporan keuangan daerah semakin baik.

Mengingat bahwa laporan hasil pemeriksaan merupakan audit kepatuhan, diharapkan kerja sama antara eksekutif dan legislatif akan terus ditingkatkan melalui pelaksanaan anggaran yang berpedoman pada Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK). Sehingga tata kelola pemerintahan Kabupaten Buleleng di masa mendatang semakin baik.

Baca Juga  Momentum Paskah, OJK Bali Ajak Jemaat Kristiani Kelola Keuangan Secara Bijak

Pada sidang kali ini, Pj Lihadnyana juga menyampaikan nota pengantar Bupati atas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025. Sesuai mekanisme penganggaran yang diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, APBD didahului dengan penyusunan KUA serta PPAS APBD yang mengacu pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun 2025.

Kabupaten Buleleng pada tahun 2023 mengalami pertumbuhan ekonomi sebesar 3,64 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mengalami pertumbuhan sebesar 3,11 persen. Hal ini disebabkan oleh peningkatan dari beberapa sektor ekonomi seperti UMKM, pertanian dalam arti luas, dan pariwisata yang semakin membaik.

Baca Juga  Dukung Kelancaran Tugas, Pemkab Buleleng Berikan Hibah Pembangunan Gedung Kantor Staf Kodim 1609/Buleleng

“Kondisi ini diharapkan dapat terus berlanjut sehingga target pertumbuhan ekonomi Tahun 2025 sebesar 5,0% dapat tercapai. Pada Tahun 2025, tingkat kemiskinan diproyeksikan 5,0%, IPM Kabupaten Buleleng diproyeksikan mencapai 75,09, dan target inflasi tahun 2025 diproyeksikan pada kisaran 2,5% – 3,5%,” harap Lihadnyana.

Adapun pokok-pokok KUA dan PPAS APBD tahun 2025 meliputi kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, dan kebijakan pembiayaan daerah.(adv/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments