Kamis, Oktober 3, 2024
BerandaBaliPjs Bupati Jembrana Tegaskan Larangan Kampanye di Tempat Suci

Pjs Bupati Jembrana Tegaskan Larangan Kampanye di Tempat Suci

GATRABALI.COM, JEMBRANA – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara, menyerukan larangan tegas kepada seluruh Bendesa Adat di Kabupaten Jembrana untuk tidak mengizinkan kegiatan kampanye politik di tempat-tempat suci.

Seruan ini disampaikan dalam acara tatap muka bersama Muspika, Majelis Desa Adat, Perbekel/Lurah, Bendesa, dan ASN Kecamatan Melaya pada Selasa 1 Oktober 2024, di Kantor Camat Melaya.

Kegiatan tatap muka di Kecamatan Melaya ini merupakan rangkaian dari kegiatan serupa yang akan dilaksanakan di seluruh kecamatan di Jembrana. Sebelumnya, kegiatan ini telah dilaksanakan di Kecamatan Jembrana pada Senin 30 September 2024, dan selanjutnya akan diadakan di Kecamatan Negara, Mendoyo, dan Pekutatan.

Baca Juga  Gerakkan Partisipasi Masyarakat, Kesbangpol Buleleng Gelar Seminar Pendidikan Politik

“Saya dikukuhkan sebagai Pejabat Sementara (Pjs) hanya selama dua bulan, menggantikan Bapak Bupati yang tengah mengikuti kontestasi Pilkada. Fokus utama saya adalah menjaga netralitas seluruh ASN, Non-ASN, dan perangkat desa di Kabupaten Jembrana,” jelas Sukra Negara.

Dalam kesempatan tersebut, Sukra Negara menegaskan bahwa tempat suci harus dijaga kehormatannya dan tidak boleh dijadikan arena kampanye. Ia meminta Bendesa Adat untuk tidak memfasilitasi pasangan calon (Paslon) dalam berkampanye di area suci, karena tempat tersebut seharusnya digunakan untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Tuhan.

Baca Juga  Jaga Pilkada Damai, Pjs Bupati Jembrana Imbau ASN dan Bendesa Adat Bersikap Netral

“Saya minta secara khusus kepada seluruh Bendesa Adat untuk tidak mengizinkan Paslon berkampanye di tempat suci. Tempat suci adalah tempat untuk beribadah, bukan untuk kegiatan politik, apalagi bersumpah memilih Paslon tertentu,” tegasnya.

Selain itu, Sukra Negara juga menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perangkat desa untuk menunjukkan netralitas mereka selama masa Pilkada, dengan menandatangani ikrar netralitas dan merekam video sebagai bukti.

Baca Juga  Pemkab Badung dan PPTI Bagikan PMT untuk Penderita TBC di Tiga Kecamatan

Sementara itu, Camat Melaya, I Putu Gde Oka Santhika, SSTP, melaporkan bahwa Kecamatan Melaya tidak memiliki potensi kerawanan yang tinggi menjelang Pilkada 2024.

“Dalam pemetaan yang dilakukan bersama Danramil dan Kapolsek Melaya, kami menemukan bahwa Kecamatan Melaya tidak memiliki potensi kerawanan yang tinggi menjelang Pilkada,” jelas Oka Santhika.(gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments