GATRABALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna Istimewa terkait Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Tabanan.
Acara ini menandai puncak seluruh rangkaian tahapan Pemilu Legislatif tahun 2024 dan menjadi awal tugas jabatan anggota DPRD Kabupaten Tabanan untuk masa bhakti 2024-2029. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan pada Senin 5 Agustus 2024.
Rapat Istimewa tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan, Ida Cokorda Anglurah Tabanan, pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Tabanan, jajaran Forkopimda Tabanan, Sekda beserta para asisten Setda, para kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab, para kepala instansi vertikal, Ketua KPU Kabupaten Tabanan, Ketua Bawaslu, serta undangan lainnya.
Dalam sambutan PJ Gubernur Bali yang dibacakan Bupati Sanjaya, disampaikan rasa gembira karena proses konstitusional peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Tabanan telah dirampungkan sesuai tahapan yang ditentukan. Dengan demikian, tidak terjadi stagnasi dalam pelaksanaan fungsi-fungsi kelembagaan Dewan dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Tabanan.
“Perlu saya tegaskan kembali, bahwa pemilu bukan tujuan akhir, melainkan jembatan untuk mencapai tujuan yang lebih besar, yaitu masyarakat yang tata-titi tentram kerta raharja, gemah ripah lohjinawi. Kehidupan politik yang kondusif dengan demokrasi yang bermartabat telah diperlihatkan oleh masyarakat Tabanan dalam pemilu DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota tahun ini,” sebut Sanjaya.
Ia juga menyampaikan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah harus dilakukan dengan baik untuk terlaksananya program pembangunan daerah secara efektif dan efisien. Pemerintahan yang baik mensyaratkan tata kelola yang transparan, profesional, dan akuntabel.
“Dalam menjalankan amanat konstitusi, jalankan tiga tugas utama sebagai legislator, yaitu budgeting, controlling, dan legislasi. Membangun Tabanan yang Aman, Unggul, Madani sesuai dengan legislasi, aturan, Perda dan Undang-undang yang pro kepada masyarakat Tabanan. Fungsi controlling dan budgeting terutama dalam mengelola anggaran serta kebijakan yang menyangkut pembangunan dan fungsi di DPRD. Antara eksekutif dan legislatif, keduanya harus bisa memberikan kesejahteraan pada masyarakat,” imbuh Sanjaya dalam wawancara singkat.
Senada dengan Bupati Sanjaya, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Made Dirga, menyampaikan rasa syukurnya atas kinerja optimal yang telah dilakukan para anggota DPRD Kabupaten Tabanan selama lima tahun terakhir. Dirga mengapresiasi dukungan kerjasama yang kondusif dan progresif dari masyarakat Tabanan yang telah memungkinkan program-program dan kegiatan berjalan sesuai perencanaan.
“Kami merasa bersyukur karena dalam menjalankan tugas senantiasa mendapat petunjuk, tuntunan, dan bimbingan dari Tuhan Yang Maha Esa serta dukungan kerjasama yang kondusif dan progresif dari masyarakat Tabanan,” pungkas Dirga.
Di sela-sela kegiatan, Putu Eka Putra Nurcahyadi selaku anggota DPRD Kabupaten Tabanan menambahkan harapannya.
“Hari ini 40 anggota DPRD Kabupaten Tabanan akan dilantik untuk masa bhakti periode 2024-2029. Dengan kembali dilantiknya anggota DPRD, diharapkan mampu menjalankan tugas legislatif dengan baik dalam fungsi pengawasan anggaran dan juga legislasi, mendukung program dan visi misi Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani,” imbuhnya.(gb)