GATRABALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung menggelar rapat finalisasi penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Percepatan Penurunan Stunting (PPS) untuk periode 2025-2029.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Badung, dan dihadiri oleh Kepala Bappeda, I Made Wira Dharmajaya, Kadis P2KBP3A, dr. I Nyoman Gunarta, serta perwakilan dari berbagai perangkat daerah. Pertemuan berlangsung pada Kamis 22 Agustus 2024 di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung.
RAD PPS Kabupaten Badung 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan yang akan menjadi pedoman dan arahan untuk menurunkan angka stunting di daerah tersebut. Dokumen ini disusun oleh perangkat daerah yang termasuk dalam TPPS dan bertujuan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan daerah selama periode 2025-2029. Rencana ini akan mencakup arah kebijakan, strategi, dan program kegiatan yang akan dituangkan dalam bentuk peraturan bupati.
Wakil Bupati Suiasa menekankan pentingnya penyusunan RAD PPS sebagai landasan strategis untuk melaksanakan program penurunan stunting. Ia menyatakan bahwa dokumen ini akan menentukan keberhasilan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan kualitas sumber daya manusia di masa depan.
Suiasa juga memberikan apresiasi kepada seluruh stakeholder dan perangkat daerah yang telah bekerja sama dengan penuh tanggung jawab, sehingga progres penurunan stunting di Badung pada tahun 2023 mencapai angka 4,9%, yang merupakan yang terendah di Indonesia.
“Dengan hasil ini, kita tidak boleh berpuas diri. Ke depan, upaya penurunan stunting harus terus dilanjutkan, dan program-programnya harus semakin berkesinambungan serta meningkat baik dari segi kualitas maupun kuantitas,” jelas Suiasa.
Selain itu, Suiasa menegaskan pentingnya mengintegrasikan hasil rapat TPPS sebelumnya mengenai konsep “Tri Pasti” ke dalam penyusunan RAD PPS. Konsep “Tri Pasti” ini meliputi tiga hal utama: pertama, memastikan calon pengantin terdata dan menjalani konsultasi; kedua, memastikan ibu hamil rutin memeriksakan diri; dan ketiga, memastikan balita mendapatkan layanan di posyandu.
Rapat finalisasi ini merupakan langkah krusial bagi Pemkab Badung dalam memastikan bahwa upaya penurunan stunting berjalan efektif dan berkelanjutan, dengan harapan angka stunting di Kabupaten Badung terus menurun hingga mencapai target yang diinginkan.(gb)