GATRABALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali melalui Sekretaris Daerah Dewa Made Indra menyampaikan kesiapan menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna ke-19 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin, 23 Juni 2025.
Dua Raperda tersebut adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025–2029 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Pandangan umum diawali oleh Fraksi PDI Perjuangan yang menekankan kesinambungan pembangunan berlandaskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Fraksi ini menggarisbawahi pentingnya indikator kinerja yang realistis dan pelibatan masyarakat secara partisipatif dalam pembangunan.
Selain itu, fraksi ini mendorong agar belanja daerah difokuskan pada program-program produktif yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
Fraksi Demokrat–NasDem menyampaikan apresiasi atas raihan Opini WTP dari BPK RI untuk ke-12 kalinya. Namun, fraksi ini juga menyoroti perlunya konsistensi dalam dokumen perencanaan jangka menengah dan panjang.
Ketersediaan anggaran untuk perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan provinsi juga menjadi perhatian utama, mengingat banyaknya keluhan kerusakan yang ditemui di lapangan.
Dari Fraksi Golkar, sejumlah isu strategis diangkat, termasuk belum optimalnya potensi pendapatan daerah dari pungutan wisatawan asing serta pelanggaran tata ruang wilayah (RTRW).
Fraksi ini juga menyampaikan keprihatinan terkait persoalan sampah yang dinilai masih belum ditangani secara sistematis dan terintegrasi. Golkar menyatakan kesiapan memberikan masukan dan kajian untuk mendorong solusi konkret.
Sementara itu, Fraksi Gerindra–PSI menyoroti pentingnya harmonisasi antara perencanaan daerah dan nasional, terutama dalam konteks kebijakan pendidikan pascaputusan Mahkamah Konstitusi tentang pendidikan gratis.
Fraksi ini juga menyoroti alih fungsi lahan pertanian yang semakin massif, yang perlu disikapi dengan penguatan regulasi tata ruang yang menyeluruh.
Sekda Dewa Made Indra, yang mewakili Gubernur Bali dalam rapat ini, menyampaikan bahwa seluruh catatan dan pertanyaan dari fraksi akan dijawab secara rinci dalam rapat paripurna berikutnya, sebagai bentuk komitmen Pemprov Bali terhadap aspirasi legislatif.(gus/gb)


