GATRABALI.COM, DENPASAR – Komite III DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Bali untuk membahas evaluasi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), khususnya terkait kesehatan dan ketenagakerjaan.
Pertemuan ini berlangsung di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin, 10 Februari 2025, dan diterima langsung oleh Sekda Bali, Dewa Made Indra.
Dalam pertemuan tersebut, Dewa Made Indra mengungkapkan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bali terus meningkat setiap tahunnya.
Pemerintah memberikan apresiasi kepada kabupaten/kota dengan pertumbuhan peserta yang signifikan sebagai bentuk dorongan terhadap program ini.
Ia juga menegaskan bahwa tingkat fraud dalam BPJS Kesehatan di Bali tergolong rendah, dan jika ditemukan penyimpangan, pemerintah tidak segan untuk menghentikan kerja sama hingga ada perbaikan.
Wakil Ketua Komite III DPD RI, H. Dailami Firdaus, menyoroti bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih didominasi oleh sektor formal, sementara sekitar 60 persen pekerja di Indonesia berada di sektor informal.
“Hal ini berarti banyak pekerja di sektor informal atau bukan penerima upah, seperti pedagang, pekerja paruh waktu, dan seniman, yang masih belum terlindungi,” jelasnya.
Oleh karena itu, Komite III DPD RI berupaya mencari skema terbaik agar pekerja informal juga mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
Senator Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, menambahkan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk menginventarisasi materi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN.
Hasil pertemuan ini diharapkan dapat memberikan masukan penting bagi perbaikan sistem jaminan sosial di Indonesia, khususnya di Bali. (gus/gb)





