spot_img
spot_img
BerandaBali3.692 ASN Resmi Dilantik di Buleleng, Bupati Sutjidra Tekankan Etos Pelayanan dan...

3.692 ASN Resmi Dilantik di Buleleng, Bupati Sutjidra Tekankan Etos Pelayanan dan Etika

GATRABALI.COM, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng menegaskan komitmennya dalam memperkuat birokrasi yang profesional melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 3.692 ASN baru, yang terdiri dari 123 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 3.569 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Jumat (20/6/2025) di Lapangan Ngurah Rai, Singaraja.

Dalam sambutannya, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menekankan bahwa para ASN baru harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung dengan bekerja cerdas, ikhlas, dan penuh integritas.

Baca Juga  Digitalisasi Layanan Jadi Nyata, Pemkab Buleleng Perkenalkan Singa Pinter

“ASN bukan hanya status, tapi tanggung jawab besar. Saudara-saudari diharapkan menjadi agen perubahan, bukan sumber masalah dalam pelayanan publik,” ujar Bupati Sutjidra, yang juga meminta para pegawai senantiasa menjaga etika serta memahami peran dan kewajibannya secara menyeluruh.

Ia juga mendorong adanya kolaborasi lintas sektor, komunikasi yang baik antar instansi, serta keterbukaan terhadap inovasi, terutama dalam menghadapi dinamika tuntutan masyarakat saat ini.

Baca Juga  HUT ke-422 Singaraja Dimeriahkan Parade Budaya, Ribuan Warga Antusias

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Buleleng, Gede Suyasa, menjelaskan bahwa dari 4.269 formasi ASN tahun 2024 yang dibuka, hanya 123 CPNS dan 3.569 PPPK yang berhasil diisi. Sebagian formasi kosong disebabkan oleh kurangnya pelamar, tidak lolos administrasi, hingga pengunduran diri.

“Untuk posisi yang tidak terisi, terutama PPPK, sebagian akan dialihkan ke rekrutmen tahap kedua. Ini penting agar kebutuhan tenaga teknis dan pelayanan di Buleleng tetap optimal,” jelas Suyasa.

Baca Juga  Pj. Ketua Dekranasda Bali Pantau Persiapan Fashion Show "Wastra Citta Jagaditha"

Dalam pelantikan kali ini, Pemkab Buleleng juga telah menerapkan sistem paperless untuk penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan penandatanganan Surat Keputusan (SK) melalui platform SIASN, sejalan dengan regulasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mendorong digitalisasi birokrasi.

Dengan bergabungnya ribuan ASN baru ini, Pemkab Buleleng berharap pelayanan publik akan semakin responsif, profesional, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.(adv/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments