spot_img
spot_img
BerandaBaliDikaitkan Persoalan Pengiriman PMI, Rektor Tegaskan ITB STIKOM Bali sebagai Fasilitator Pendidikan

Dikaitkan Persoalan Pengiriman PMI, Rektor Tegaskan ITB STIKOM Bali sebagai Fasilitator Pendidikan

GATRABALI.COM, DENPASAR – Rektor ITB STIKOM Bali Dr. Dadang Hermawan memberikan sejumlah klarifikasi mengenai institusinya yang dikaitkan dengan persoalan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ia menegaskan bahwa ITB STIKOM Bali merupakan fasilitator pendidikan dan bukan penyalur PMI.

“Sekitar tiga tahun lalu, setelah kami nilai berhasil mengadakan kuliah sambil magang di luar negeri yakni Jepang dan Taiwan, maka kami ingin mengembangkan program berikutnya yakni kuliah sambil kerja di luar negeri. Salah satu alasan dasarnya adalah membantu para PMI (Pekerja Migran Indonesia) yakni selain mendapat dana dan pengalaman juga dapat gelar untuk masa depannya,” kata Dadang saat mengadakan konferensi pers di Kampus ITB STIKOM Bali, di Denpasar, pada Sabtu, 17 Mei 2025.

Dadang memaparkan, melalui PT Widya Dharma Sidhi, salah satu perusahaan di bawah STIKOM Bali Group menjalin kerja sama dengan salah satu Perusahaan Pengiriman PMI (P3MI) resmi yakni PT RA yang berkedudukan di Jakarta. Kerjasama tersebut dibatasi pada pemberian dana talangan bagi mahasiwa ITB STIKOM Bali yang akan berangkat ke luar negeri.

Baca Juga  Integritas Tak Hanya Slogan, Kantah Badung Teguhkan Komitmen Zona Integritas 2026

“Posisi ITB STIKOM Bali adalah perguruan tinggi tempat kuliah mahasiwa calon PMI dan PMI yang bekerja di luar negeri. Dana talangan akan diberikan kepada mahasiswa ITB STIKOM Bali yang akan berangkat ke luar negeri melalui PT Widya Dharma Sidhi,” ujarnya.

Untuk menjalankan program kerjasama, PT RA mengangkat AW sebagai staf operasional PT RA. Tugas AW adalah melakukan proses rekruitmen calon peserta program dengan berbagai persyaratan termasuk jumlah dan biaya yang harus dipenuhi oleh para calon PMI.

“Jumlah calon PMI yang telah direkrut oleh Sdr. AW sebanyak 22 orang. Dari 22 orang calon PMI tersebut yang telah berhasil diberangkatkan ke luar negeri sebanyak dua orang. Selebihnya ada yang mengundurkan diri (dananya minta direfund) dan ada yang menunggu proses keberangkatan ke luar negeri,” ucapnya menambahkan.

Dadang mengatakan dana yang disetorkan oleh para calon PMI terdapat dua jenis, yaitu untuk biaya pendidikan di ITB STIKOM Bali sebesar Rp5 juta dan untuk biaya keberangkatan ke luar negeri yang nilainya bervariasi. Biaya keberangkatan tersebut difasilitasi oleh PT RA melalui AW.

Baca Juga  Rasniathi Adi Arnawa Apresiasi Pertuni Badung, Tekankan Kesetaraan Hak Penyandang Disabilitas

Dari jumlah dana yang telah diterima di rekening pribadi AW tersebut ada sebagian besar telah disetor ke PT RA untuk biaya pemberangkatan calon PMI/mahasiswa tersebut ke luar negeri. Beberapa diantara calon PMI tersebut yang tidak mau menunggu waktu keberangkatan dan meminta refund (uangnya dikembalikan).

“Terdapat 6 orang telah selesai di-refund dananya. Menurut AW, pelapor memang terus menanyakan kapan berangkat dan terakhir dijanjikan oleh PT RA lewat AW sekitar bulan Juli 2025 ini visanya keluar. erkembangan terakhir yang disampaikan oleh AW, telah melakukan mediasi dengan pelapor untuk diselesaikan proses refundnya. Sampai saat ini sedang dilakukan mediasi antara pelapor yang sudah melaporkan ke Polresta Denpasar, dengan pihak AW,” ujarnya.

Dadang menegaskan ITB STIKOM Bali tidak memiliki wewenang dalam memberangkatkan PMI. Pihaknya hanya memberikan program mereka untuk kuliah secara jarak jauh (online), sembari mereka mendapatkan kerja di luar negeri.

Baca Juga  Nekat Bobol Alfamart Lewat Atap, Buruh Proyek Asal Jatim Beraksi Dini Hari di Denpasar

“Kami tidak memaksa, tetapi kami ingin memberikan kebermanfaatan yang lebih luas, semakin banyak yang kuliah, maka semakin banyak yang sejahtera. Mereka yang mau kuliah, dikenakan biaya Rp5 juta untuk biaya awal, di luar itu tidak ada. Sisa biaya kuliah nanti dapat dibayar setelah mereka bekerja di luar negeri. Sementara itu biaya yang dibayarkan kepada PT RA adalah untuk keberangkatan mereka pribadi dan kita ketahui berangkat bekerja ke luar negeri penuh jalan berliku dan tidak mudah,” ucap Dadang.

Sementara itu, Pembina Yayasan Widya Dharma Shanti (induk ITB STIKOM Bali) Prof. Dr. I Made Bandem, MA., menyampaikan kerja sama untuk membantu para PMI kuliah sembari bekerja di luar negeri itu adalah untuk mencerdaskan masyarakat.

Bandem berharap apa yang sedang dimediasi, baik AW dan pelapor dapat tuntas segera agar tidak ada simpang siur di masyarakat dan menodai .

“Supaya nama kami tidak dibawa-bawa karena niat kami adalah untuk membantu masyarakat,” ujarnya. (ism/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments