spot_img
spot_img
BerandaBaliRp 3,4 Miliar Digelontorkan! Pemkab Jembrana Perkuat Koperasi dan Kembali Serahkan Aset

Rp 3,4 Miliar Digelontorkan! Pemkab Jembrana Perkuat Koperasi dan Kembali Serahkan Aset

GATRABALI.COM, JEMBRANA – Dalam rangkaian 100 hari kerja kepemimpinan Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan dan Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Bang Ipat), Pemerintah Kabupaten Jembrana menyalurkan pinjaman daerah sebesar Rp 3,4 miliar kepada sejumlah koperasi di sektor pertanian dan perkebunan.

Penyerahan dilakukan secara simbolis di Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Sabtu, 31 Mei 2025.

Program ini menjadi salah satu langkah prioritas Bang Ipat dalam mendukung ketahanan pangan dan memperkuat ekonomi petani lokal, khususnya dalam menjaga harga hasil panen saat musim panen raya.

Baca Juga  Desa Panji Berbenah, Wabup Supriatna Dorong Layanan Publik Lebih Optimal

Koperasi penerima pinjaman meliputi:

  • Koperasi Kakao Kerta Semaya Samaniya: Rp 1,5 miliar untuk pembelian hasil panen kakao tahun 2025.

  • KUD se-Kabupaten Jembrana: Rp 1,9 miliar untuk pembelian hasil panen gabah tahun 2025.

  • KUD Surya Mertha: Rp 200 juta

  • KUD Catur Guna Amertha: Rp 800 juta

  • Koperasi Produsen KUD Sapta Werdhi: Rp 200 juta

  • KUD Tamblang: Rp 300 juta

  • KUD Amertha Buana: Rp 100 juta

  • KUD Catur Karya Usaha: Rp 300 juta

Bupati Kembang menjelaskan bahwa pemberian pinjaman daerah ini bertujuan untuk memperkuat posisi koperasi sebagai penyangga harga di tengah fluktuasi pasar, sekaligus mendukung kesejahteraan petani.

Baca Juga  Langkah Kecil Bermakna Besar, Bupati Jembrana Tanam Kakao Dukung Petani Lokal

“Ini adalah salah satu bentuk komitmen kami terhadap program prioritas bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan. Dulu sempat berjalan, lalu berhenti, kini kami hidupkan kembali,” ujarnya.

Selain program pinjaman, Pemkab Jembrana juga menyerahkan aset daerah kepada lembaga adat dan pertanian, yakni kepada Subak di Kaliakah dan Subak di Desa Mendoyo Dangin Tukad.

Aset tersebut sebelumnya telah lama digunakan oleh masyarakat namun belum diserahkan secara resmi.

Baca Juga  Pajak Daerah Terus Meningkat, Bapenda Denpasar Optimis Capai Target Rp 1,5 Triliun

Bupati Kembang mengimbau lembaga masyarakat seperti banjar, desa, desa adat, dan tempat ibadah yang sudah memanfaatkan aset milik Pemkab untuk segera mengajukan permohonan agar proses legalisasi bisa dilaksanakan.

“Kami ingin aset pemerintah yang digunakan masyarakat bisa benar-benar dimanfaatkan secara sah. Kalau ada yang sudah digunakan, silakan ajukan ke kami. Kami akan serahkan secara resmi,” tegasnya.

Langkah ini, kata Kembang, bertujuan agar pengelolaan aset lebih transparan dan mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.(gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments