GATRABALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali semakin menegaskan langkah dalam penanganan persoalan sampah.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menyebut masalah sampah kini bukan hanya prioritas, tetapi sudah menjadi program prioritas super mendesak sesuai arahan Gubernur Bali.
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Pembinaan Percepatan Pengelolaan Sampah dan Adipura Wilayah Bali di Prime Plaza Hotel Denpasar, Selasa, 26 Agustus 2025.
“Strategi penanganan tidak bisa lagi berhenti di ujung. Kita harus mengelola sampah dari hulu ke hilir. Hulu itu ada di rumah tangga, industri, produksi, sampai pariwisata. Kalau perilaku ini terbangun, TPA hanya menampung residu saja,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Bali mengandalkan konsep Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) untuk menyelesaikan persoalan sampah.
Dalam sistem ini, sampah dipilah sejak awal: organik diselesaikan di rumah tangga, anorganik bernilai ekonomi masuk bank sampah, dan residu diangkut ke TPS3R serta TPST desa adat.
“Prinsipnya sederhana: siapa yang menghasilkan sampah, wajib bertanggung jawab,” tambah Dewa Made Indra.
Langkah Bali mendapat dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup RI. Hanifah Dwi Nirwana, Staf Ahli KLH, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat.
“Teknologi hebat sekalipun tidak akan efektif tanpa pemilahan di hulu. Saya salut, Gubernur Bali berani membuat kebijakan tegas meskipun tidak populer,” ujarnya.
Tantangan besar masih ada di depan mata. Dari total timbulan sampah harian Bali sebesar 3.400 ton, hanya 29% (916 ton/hari) yang berhasil dikelola. Sementara itu, 71% atau sekitar 2.500 ton/hari masih tidak tertangani, jauh dari target pengelolaan sebesar 51,21%.
Kondisi ini menjadi alarm serius bagi semua pihak untuk segera memperkuat kolaborasi. Pemerintah daerah, desa adat, hingga masyarakat dituntut bergerak bersama agar Bali bisa keluar dari darurat sampah dan menuju pulau yang lebih bersih serta berkelanjutan.(ism/gb)





