GATRABALI.COM, BULELENG – Dalam rangka penyempurnaan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026, Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng menggelar rapat dengar pendapat bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerja pada Senin, 25 Agustus 2025.
Ketua Komisi I DPRD Buleleng, Luh Marleni, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana program dan kegiatan yang dilaksanakan masing-masing OPD sesuai dengan kebijakan anggaran yang direncanakan.
“Melalui rapat ini kami ingin memastikan sinkronisasi antara kebijakan anggaran dengan program yang dijalankan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Luh Marleni.
Dalam rapat tersebut, DPRD Buleleng menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap sejumlah program OPD, termasuk upaya pencegahan korupsi dan kesalahan dalam pemanfaatan dana desa oleh Inspektorat, serta penyempurnaan sistem merit dalam rekrutmen pejabat yang dijalankan oleh BKPSDM.
Komisi I juga menyoroti perhatian khusus terhadap keberlangsungan tenaga PPPK paruh waktu yang masih membutuhkan dukungan pemerintah daerah.
Sementara untuk Satpol PP, dewan memberikan apresiasi atas kinerja yang sudah dilakukan, namun mendorong adanya sinergi lebih erat dengan pemerintah provinsi maupun pusat terkait kebijakan dan regulasi.
“Harapannya, antara kegiatan yang dilaksanakan dengan dampaknya dapat terukur dengan jelas sehingga tindak lanjutnya bisa lebih tepat sasaran,” tambah Luh Marleni.
Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng, Inspektorat, BKPSDM, Satpol PP, tim ahli, serta undangan lainnya.
Hasil pembahasan nantinya akan dibawa dalam rapat Gabungan Komisi sebagai bahan pertimbangan penyempurnaan rancangan KUA-PPAS Tahun 2026.(adv/gb)





