spot_img
spot_img
BerandaBaliEksekutif dan Legislatif Tabanan Sepakati Empat Ranperda

Eksekutif dan Legislatif Tabanan Sepakati Empat Ranperda

GATRABALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, bersama Wakil Bupati I Made Dirga dan jajaran DPRD Kabupaten Tabanan menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Kamis (18/9/2025).

Empat Ranperda tersebut meliputi Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang APBD 2025. Ranperda Inovasi Daerah. Ranperda Perusahaan Umum Daerah Sanjayaning Singasana. Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Baca Juga  Hujan Lebat Kemarin di Bali Ini Kata BBMKG

Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi atas kelancaran pembahasan dan kerja sama seluruh anggota DPRD.

“Persetujuan ini menunjukkan komitmen kita bersama untuk tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan pro-rakyat,” ujarnya.

Mengenai Ranperda Perusda Sanjayaning Singasana, Sanjaya berharap Perusda dapat menjadi penggerak ekonomi lokal, khususnya di sektor pertanian dan UMKM.

“Dengan keberadaan Perusda, kita dorong hilirisasi ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tabanan,” jelasnya.

Baca Juga  Satpol PP Denpasar Tertibkan PKL di Trotoar dan Badan Jalan, Fokus di Empat Lokasi Berbeda

Selain itu, Bupati menegaskan bahwa Ranperda APBD 2025 akan melanjutkan tahapan evaluasi ke Gubernur Bali.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar pelaksanaan program pembangunan 2025 dapat berjalan lancar dan sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Tabanan Aman, Unggul, Madani (AUM).(ri/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments