GATRABALI.COM, JAKARTA – Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, resmi bergabung dalam jajaran Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai anggota Ex-officio dari Bank Indonesia.
Prosesi pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, di Gedung MA Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Penugasan Juda Agung berlandaskan Keputusan Presiden Nomor 72/P Tahun 2025, yang mengatur penggantian anggota DK OJK Ex-officio dari Bank Indonesia. Dengan demikian, total komposisi Dewan Komisioner OJK kini mencapai 11 orang, terdiri atas sembilan anggota hasil seleksi panitia dan dua anggota ex-officio dari Bank Indonesia serta Kementerian Keuangan.
Pelantikan dihadiri jajaran pejabat lintas institusi, mulai dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, hingga Dewan Komisioner OJK dan pejabat struktural OJK lainnya.
Berikut formasi lengkap Dewan Komisioner OJK saat ini:
- Ketua: Mahendra Siregar
- Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
- Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
- Pengawas Pasar Modal, Derivatif, dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi
- Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono
- Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
- Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena
- Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya: Agusman
- Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Digital dan Kripto: Hasan Fawzi
- Ex-officio Bank Indonesia: Juda Agung
- Ex-officio Kementerian Keuangan: Thomas A.M. Djiwandono
Kehadiran Juda di kursi Dewan Komisioner OJK diharapkan semakin memperkuat koordinasi antara otoritas moneter dan lembaga pengawas keuangan, guna menjaga stabilitas sekaligus mendukung pengembangan sektor jasa keuangan di Indonesia.(ism/gb)





