GATRABALI.COM, BULELENG – Dalam upaya mengatasi masalah sampah, Pemerintah Kabupaten Buleleng menegaskan pelaksanaan Gerakan Buleleng Bersih Sampah setiap hari Jumat.
Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor B.40014.1.1/6613/PPKLH-DLH/X/2025 dan berlaku bagi seluruh OPD, pemerintah kecamatan, desa/kelurahan, serta lembaga pendidikan.
Di Kelurahan Liligundi, kegiatan pembersihan melibatkan pegawai kelurahan, Bhabinkamtibnas, Babinsa Sukasada, guru, dan siswa SD N 2 Liligundi.
“Pembersihan difokuskan mulai dari perbatasan wilayah hingga aliran sungai yang sering menerima sampah dari daerah hulu. Dinas Kominfosanti Buleleng membantu koordinasi sehingga kegiatan berjalan lancar,” ujar Lurah Liligundi, I Gede Armada.
Gede Armada menambahkan, aksi Jumat Bersih ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menuntaskan sumbatan sampah di aliran sungai, terutama di sekitar sekolah dan wilayah permukiman warga.
Sekdis Dinas Kominfosanti Buleleng, Made Hadi Saputra, menegaskan, kesadaran masyarakat di Liligundi untuk menjaga kebersihan sudah baik, namun edukasi terkait pengelolaan sampah berbasis sumber tetap diperlukan.
“Edukasi yang berkelanjutan akan mendorong partisipasi masyarakat lebih maksimal. Peran kelurahan sangat penting untuk menyosialisasikan kegiatan ini,” ujar Hadi Saputra.
Kegiatan Gerakan Buleleng Bersih Sampah dilaksanakan di 33 titik di seluruh Buleleng, termasuk desa, kelurahan, kampung, dan pasar strategis.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah kabupaten untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.(adv/gb)





