GATRABALI.COM, GIANYAR – Seminar nasional bertema “Penguatan Peran Lembaga Keuangan dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional” digelar BPR Kanti pada Senin, 8 Desember 2025 sebagai upaya menggali pandangan terkini terkait arah kebijakan ekonomi pada 2026.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dan peserta dari berbagai daerah di Indonesia, sehingga menjadi ruang diskusi untuk melihat dinamika ekonomi secara nasional maupun regional.
Direktur Utama BPR Kanti Made Arya Amitaba, S.E., M.M. menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak dapat dilepaskan dari kontribusi lembaga keuangan.
Namun, menurutnya, pemerintah belum menjadikan sektor ini sebagai prioritas utama dalam kebijakan ekonomi.
“Di dalam prioritas pembangunan, posisi lembaga keuangan berada di urutan keenam. Artinya, belum benar-benar menjadi sasaran utama. Padahal lembaga keuangan justru menjadi penopang perekonomian,” ujarnya.
Ia menegaskan, melalui seminar nasional ini BPR Kanti ingin menjaga optimisme lembaga keuangan daerah di tengah berbagai tantangan.
“Walau kebijakan pemerintah tidak mengedepankan lembaga keuangan, kondisi di lapangan menunjukkan kita tetap menjadi penggerak ekonomi, khususnya di daerah,” imbuhnya.

Amitaba mengungkapkan sejumlah persoalan yang dihadapi BPR saat ini, mulai dari regulasi hingga persaingan industri. Secara historis, kelahiran BPR ditujukan untuk menghindarkan masyarakat dari jeratan rentenir, sehingga nasabah awal BPR sebagian besar berasal dari kelompok tersebut.
Namun perkembangan regulasi perbankan kini membuat BPR berada pada kondisi yang hampir setara dengan bank umum, sehingga menimbulkan tantangan baru.
Selain itu, munculnya pinjaman online (pinjol) dan kuatnya penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh bank besar juga menggerus pangsa pasar BPR.
Kondisi tersebut semakin terasa setelah pemerintah menyalurkan dana Rp200 triliun kepada bank Himbara. Menurutnya, dana tersebut idealnya ikut memperkuat lembaga keuangan mikro melalui kerja sama yang lebih luas dengan BPR.
Amitaba juga menyoroti kondisi Bali yang sampai saat ini belum sepenuhnya pulih pasca-pandemi Covid-19. Karena itu, ia mendorong relaksasi kebijakan perbankan di Bali diperpanjang hingga 2028 agar memberikan ruang bagi pelaku usaha dan lembaga keuangan untuk pulih lebih stabil.
Ia menambahkan, tantangan ekonomi 2026 juga dipengaruhi kondisi bencana dan situasi nasional yang belum sepenuhnya stabil. Meski begitu, BPR tetap optimistis pertumbuhan ekonomi bisa terus dijaga.
“Berbagai persoalan harus kita akui ada, tapi kita tetap menjaga optimisme agar ekonomi tetap tumbuh di 2026,” tutupnya.(ri/gb)





