GATRABALI.COM, JEMBRANA — Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan se-Kabupaten Jembrana masa ayahan Isaka Warsa 1947–1952 atau periode 2026–2031 resmi dikukuhkan pada Rabu, 14 Januari 2026.
Prosesi pengukuhan digelar di Gedung Ballroom Ir. Soekarno dan berlangsung khidmat sebagai penanda dimulainya masa pengabdian prajuru adat di tingkat kecamatan.
Prajuru yang dikukuhkan masing-masing Ketua MDA Kecamatan Pekutatan I Kadek Suentra, Ketua MDA Kecamatan Mendoyo I Wayan Gelgel, Ketua MDA Kecamatan Jembrana I Ketut Wardana, Ketua MDA Kecamatan Negara I Negah Sudama, serta Ketua MDA Kecamatan Melaya I Wayan Reden.
Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan yang menghadiri langsung kegiatan tersebut menegaskan bahwa pengukuhan prajuru MDA memiliki makna mendalam, bukan sekadar kegiatan seremonial. Menurutnya, menjadi prajuru adat adalah bentuk pengabdian tulus untuk menjaga marwah adat dan budaya Bali, baik dalam tatanan sekala maupun niskala.
Bupati Kembang menyampaikan, prajuru MDA memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal kehidupan adat di wilayah kecamatan. Peran tersebut mencakup penguatan awig-awig, pembinaan desa adat, hingga penyelesaian berbagai persoalan adat yang berkembang di tengah masyarakat.
“Tugas prajuru itu sangat berat, bahkan setara dengan bendesa adat. Tidak hanya mengurusi aturan adat, tetapi juga harus mampu mengayomi, memfasilitasi, dan menjadi penengah dalam berbagai persoalan masyarakat,” tegasnya.
Ia pun menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh prajuru yang telah bersedia ngayah di bidang adat. Bupati berharap, ke depan MDA Kecamatan dapat terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial, memperkuat nilai-nilai adat, serta melestarikan budaya Bali di Kabupaten Jembrana.
“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh prajuru yang dikukuhkan. Mari kita bangun sinergi yang baik antara adat dan pemerintah demi Jembrana yang harmonis dan berbudaya,” ujarnya.
Dengan dikukuhkannya prajuru MDA Kecamatan se-Jembrana, diharapkan peran lembaga adat semakin kuat sebagai garda terdepan dalam menjaga tradisi, menyelesaikan persoalan adat, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan berbasis kearifan lokal.(ri/gb)





