spot_img
spot_img
BerandaBaliDekati Akhir Tahun, Kementerian Keuangan Minta Pemda di Bali Segera Lunasi Pajak

Dekati Akhir Tahun, Kementerian Keuangan Minta Pemda di Bali Segera Lunasi Pajak

GATRABALI.COM, DENPASAR – Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Bali, Darmawan, meminta pemerintah daerah dan Kementerian/Lembaga di Provinsi Bali dapat segera memenuhi kewajiban perpajakannya, menjelang berakhirnya tahun 2025.

“Mudah-mudahan sampai akhir tahun ini capaian pajak di Bali baik. Akhir tahun, setoran pajak banyak dipengaruhi oleh setoran pemerintah dari realisasi pembayaran atas Belanja Negara dan Daerah,” ujar Darmawan yang juga Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Bali itu di Denpasar, pada Selasa, 23 Desember 2025.

Darmawan menyampaikan hingga akhir November 2025 ini, kinerja APBN di Provinsi Bali diwujudkan melalui nilai realisasi Pendapatan sebesar Rp20,14 triliun atau 86,19% dari target dan meningkat sebesar 7,26% yoy.

“Secara dominan hal ini disumbangkan oleh Penerimaan Pajak sebesar Rp14,52 triliun diikuti Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp1,34 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp4,28 triliun,” ujarnya ditemui di Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali.

Penerimaan pajak tertinggi berasal dari jenis Pajak Penghasilan sebesar Rp9,88 triliun, sedangkan berdasarkan sektor ekonomi, penerimaan pajak terbesar berasal dari sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar Rp2,74 triliun. Dari sisi kepabeanan dan cukai, penerimaan tertinggi berasal dari komponen cukai sebesar Rp1,20 triliun.

Baca Juga  Out of Control, Pengendara Motor Masuk Kebun Satu Tewas Dua Luka-Luka di Munduk

Menurut Darmawan, penerimaan pajak di Bali tetap bertumbuh, meskipun tidak terlalu tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sehingga pihaknya juga telah berkomunikasi dengan jajaran Kementerian Keuangan dan pemangku kepentingan terkait upaya agar ekonomi Bali tetap berkelanjutan.

Untuk mendongkrak penerimaan pajak di tahun mendatang, pihaknya berkomitmen meningkatkan edukasi pada wajib pajak karena dengan sistem self-assessment sangat bergantung pada kesadaran dan pemahaman wajib pajak.

“Selain fungsi edukasi, tentunya ada fungsi pengawasan, pemeriksaan dan penegakan hukum yang dijalankan untuk memberikan keadilan kepada yang sudah patuh dan tidak patuh membayar pajak,” kata Darmawan.

Di sisi lain, pihaknya mendorong pemerintah daerah dapat terus mengusahakan kemandirian fiskal untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sehingga tidak terlalu bergantung pada dana Transfer ke Daerah (TKD).

Kesejahteraan Masyarakat Bali

Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali Muhamad Mufti Arkan menambahkan, seluruh penerimaan di Provinsi Bali dioptimalkan untuk melakukan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di Provinsi Bali melalui alokasi belanja pemerintah sebesar Rp19,69 triliun.

Baca Juga  Tim Terpadu TOPD Resmi Bergerak, Pemkab Badung Bidik Optimalisasi Pajak Daerah
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali Muhamad Mufti Arkan
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali Muhamad Mufti Arkan. Sumber foto: ism/gb

Nilai ini secara umum terkontraksi sebesar -9,83% yoy yang disumbangkan oleh penurunan Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar -21,11% yoy dan peningkatan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 0,88% yoy. Realisasi BPP tertinggi berasal dari jenis Belanja Pegawai sebesar Rp4,44 triliun tumbuh 7,55% yoy karena ada penambahan pembayaran belanja pegawai CPNS dan PPPK di Provinsi Bali.

Tiga komponen BPP lainnya mengalami kontraksi, dari yang terdalam yakni Belanja Modal sebesar -67,62% yoy dengan realisasi Rp717,66 miliar, diikuti kontraksi Belanja Barang sebesar -24,70% yoy dengan realisasi Rp3,21 triliun dan Belanja Bansos sebesar Rp19,75 miliar atau terkontraksi 19,45% yoy.

Dari sisi Transfer ke Daerah (TKD), berhasil direalisasikan sebesar Rp11,30 triliun dengan realisasi terbesar disalurkan kepada Pemerintah Provinsi Bali sebesar Rp2,29 triliun. Berdasarkan komponen TKD, realisasi tertinggi terdapat pada Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp7,21 triliun terkontraksi -2,11% yoy dan diikuti oleh DAK Non Fisik sebesar Rp2,38 triliun tumbuh 12,60% yoy.

Komponen dengan capaian tertinggi berasal dari Dana Desa sebesar 99,70% dari pagu atau terealisasi Rp665,20 miliar. Adapun komponen Insentif Daerah dan DAK Fisik turut terkontraksi, sedangkan Dana Bagi Hasil (DBH) tumbuh 36,85% yoy.

Baca Juga  Pj Bupati Lihadnyana Imbau Instansi Pemerintah dan Masyarakat Bantu Operasional PMI Buleleng

Realisasi APBD

Mufti Arkan menambahkan sampai dengan 30 November 2025, berdasarkan data SIKRI, realisasi APBD konsolidasi seluruh Pemda di Provinsi Bali mencatatkan Pendapatan sebesar Rp27,30 triliun atau 79,57% dari target dan tumbuh 3,91% yoy. Nilai ini secara dominan disumbangkan oleh Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp16,28 triliun dengan 77,87% penerimaan berasal dari Pajak Daerah.

Realisasi pendapatan digunakan untuk mendanai Belanja Daerah sebesar Rp23,50 triliun atau 62,11% dari pagu dan terkontraksi sebesar -3,71% yoy. Belanja terbesar adalah Belanja Operasi sebesar Rp17 triliun dan terkontraksi -0,75% yoy.

Porsi terbesar dalam belanja ini adalah Belanja Pegawai sebesar Rp9,38 triliun diikuti oleh Belanja Barang Jasa sebesar Rp5,34 triliun dan Belanja Hibah sebesar Rp2,05 triliun. Berdasarkan realisasi pendapatan dan penerimaan, sampai dengan 30 November 2025 APBD konsolidasi di Provinsi Bali memiliki surplus sebesar Rp3,80 triliun.(ism/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments