spot_img
spot_img
BerandaBaliGubernur Koster Apresiasi DPRD Bali atas Persetujuan Penguatan Modal BPD Bali

Gubernur Koster Apresiasi DPRD Bali atas Persetujuan Penguatan Modal BPD Bali

GATRABALI.COM, DENPASAR – Penguatan perbankan daerah kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Bali. Hal ini ditandai dengan disetujuinya penambahan penyertaan modal sebesar Rp445 miliar kepada PT BPD Bali yang akan direalisasikan pada tahun anggaran 2026.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna ke-26 DPRD Provinsi Bali yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (21/1/2026).

Dalam kesempatan itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPRD Bali atas dukungan terhadap kebijakan strategis tersebut.

Tambahan penyertaan modal ini membuat total saham yang dimiliki Pemerintah Provinsi Bali di PT BPD Bali meningkat menjadi Rp1,28 triliun atau setara 33,9 persen. Angka tersebut merupakan akumulasi dari kepemilikan sebelumnya hingga Desember 2025 yang tercatat sebesar Rp839,9 miliar.

Baca Juga  Kunjungi Nusa Penida, Koster-Giri Tawarkan Solusi untuk Transportasi dan Perekonomian Warga

“Apabila Provinsi lain mengunci penyertaan modal di bank yang ditunjuk daerahnya masing-masing agar provinsinya menjadi pemegang saham paling tinggi, maka tidak demikian dengan Provinsi Bali, karena kita tidak perlu terlalu berambisi, mengingat fiskal yang dimiliki Provinsi Bali belum mampu melewati fiscal Kabupaten Badung”, ungkapnya.

Gubernur Koster menegaskan, langkah penguatan permodalan BPD Bali tidak semata-mata bertujuan memperbesar kepemilikan saham, namun lebih pada upaya mendorong kinerja bank daerah agar semakin sehat dan adaptif. Ke depan, Pemprov Bali bersama seluruh kabupaten/kota akan membangun kolaborasi untuk memperkuat kelembagaan BPD Bali, termasuk pembenahan internal, peningkatan kompetensi, serta pengembangan peluang-peluang baru.

Ia berharap penguatan tersebut mampu menjadikan BPD Bali sebagai lembaga keuangan daerah yang profesional, kompetitif, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi Bali, sekaligus menjadi kebanggaan masyarakat Bali.

Baca Juga  Bupati Adi Arnawa Pimpin Rapat TPID, Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Harga di Badung

Sementara itu, Wakil Koordinator Pembahas DPRD Bali, Gede Kusuma Putra, menilai penambahan penyertaan modal ini sebagai langkah strategis di tengah dinamika industri perbankan nasional. Ia menyoroti kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang pada 7 November 2025 merilis sejumlah ketentuan baru, salah satunya rencana penghapusan kategori KBMI 1 bagi bank dengan modal inti Rp3 triliun hingga Rp6 triliun.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat struktur dan ketahanan industri perbankan nasional, sekaligus mendorong bank-bank kecil agar mampu tumbuh secara berkelanjutan. Sejalan dengan itu, PT BPD Bali melalui RUPS Luar Biasa pada 12 September 2025 telah menyepakati perubahan anggaran dasar dengan menetapkan modal dasar sebesar Rp7 triliun.

Penguatan permodalan tersebut memiliki tujuan strategis, antara lain meningkatkan daya saing, memperbesar kapasitas usaha, memperkuat manajemen risiko, serta mendukung digitalisasi dan transformasi layanan perbankan. Tantangan seperti keamanan siber, perlindungan data nasabah, persaingan bank digital, hingga transisi menuju ekonomi hijau menjadi isu penting yang harus diantisipasi secara komprehensif.

Baca Juga  Uji Publik Cagub Bali, Alit Kelakan Yakin Koster-Giri Sudah Teruji untuk Bali

Dalam konteks ekosistem pembiayaan, Kusuma Putra menekankan pentingnya keseimbangan antara penguatan perbankan sebagai kreditur dan penguatan pelaku usaha sebagai debitur. Ia menilai kehadiran lembaga penjaminan kredit menjadi elemen krusial dalam mendukung keberlanjutan pembiayaan daerah.

Hal ini sejalan dengan pandangan Danantara Indonesia yang menilai bahwa penjaminan kredit memiliki peran penting dalam menumbuhkan kewirausahaan. Perlindungan terhadap debitur dinilai mampu mendorong pelaku usaha untuk bangkit kembali pascakegagalan, sekaligus memperkuat ekosistem pembiayaan dan pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.(ism/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments