spot_img
spot_img
BerandaBaliGubernur Wayan Koster Dorong Penguatan BPD Bali, Mayoritas Fraksi DPRD Nyatakan Dukungan

Gubernur Wayan Koster Dorong Penguatan BPD Bali, Mayoritas Fraksi DPRD Nyatakan Dukungan

GATRABALI.COM, DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Rapat Paripurna ke-23 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin, 19 Januari 2026.

Rapat tersebut mengagendakan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya dan dihadiri seluruh anggota DPRD, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, serta jajaran perangkat daerah terkait.

Secara umum, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan dukungan terhadap langkah Pemerintah Provinsi Bali dalam memperkuat permodalan BPD Bali, dengan sejumlah catatan dan penekanan pada aspek tata kelola dan kepastian hukum.

Fraksi Demokrat–NasDem DPRD Provinsi Bali melalui juru bicaranya, I Gede Ghumi Asvatham, S.ST.Par., menyatakan bahwa penguatan permodalan BPD Bali merupakan langkah strategis di tengah tantangan industri perbankan yang semakin kompetitif.

Baca Juga  Pemerintah Hapus Sanksi Administratif Keterlambatan Bayar dan Lapor SPT Tahunan

“Penguatan permodalan Bank BPD Bali sangat penting agar bank daerah mampu bertahan dan berkembang di tengah konsolidasi industri perbankan nasional,” ujarnya.

Fraksi Demokrat–NasDem juga memberikan apresiasi atas kebijakan optimalisasi aset tanah milik daerah di kawasan Nusa Dua yang dinilai dapat memberikan manfaat fiskal lebih cepat melalui mekanisme pembayaran di muka. Kebijakan tersebut dinilai relevan untuk mendukung penambahan penyertaan modal daerah pada BPD Bali.

Pandangan Fraksi Partai Golongan Karya disampaikan oleh Agung Bagus Tri Candra Arka, S.E. Ia menegaskan bahwa penambahan penyertaan modal daerah harus diposisikan sebagai investasi publik yang memberikan dampak nyata bagi perekonomian daerah.

“Penyertaan modal ini tidak hanya untuk menjaga komposisi kepemilikan saham Pemerintah Provinsi Bali, tetapi juga harus memberikan nilai tambah yang terukur bagi pembangunan ekonomi daerah,” tegasnya.

Fraksi Golkar mendorong agar kebijakan tersebut dibarengi dengan penguatan tata kelola perusahaan, profesionalisme manajemen, indikator kinerja yang jelas, serta mekanisme evaluasi dan pengawasan yang berkelanjutan.

Baca Juga  Turnamen Ceki Banjar Kepisah Jadi Ajang Pelestarian Budaya, Wawali Denpasar Beri Dukungan Penuh

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali yang pandangan umumnya dibacakan oleh Drs. I Wayan Tagel Winarta, MAP, menyambut positif Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada BPD Bali. Fraksi ini memandang kebijakan tersebut sebagai instrumen strategis dalam memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Penyertaan modal daerah harus dipandang sebagai investasi publik yang mampu memberikan dampak nyata, terukur, dan berkeadilan bagi masyarakat Bali, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian,” katanya.

Fraksi Gerindra–PSI DPRD Provinsi Bali yang pandangannya dibacakan oleh I Wayan Subawa, S.H., M.H., menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Raperda tersebut.

Fraksi ini menyoroti aspek yuridis dan normatif, termasuk penggunaan istilah “penambahan penyertaan modal” dalam judul Raperda yang dinilai perlu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga  Persiapan Matang, Sanjaya dan Dirga Hadiri Gladi Pelantikan di Jakarta

“Kami meminta kejelasan konsistensi dasar hukum yang digunakan, termasuk keterkaitannya dengan peraturan daerah sebelumnya yang mengatur penyertaan modal pada Bank BPD Bali,” ujarnya.

Selain itu, Fraksi Gerindra–PSI menekankan bahwa penyertaan modal daerah harus dilaksanakan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, terutama terkait perlindungan hak pemegang saham minoritas serta prinsip sinergi antar pemegang saham.

Fraksi ini juga meminta penjelasan lebih lanjut mengenai rencana penyertaan modal dalam bentuk inbreng aset tanah serta mekanisme pengawasan yang akan dilakukan oleh Gubernur Bali.

Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi Gerindra–PSI tetap mengapresiasi kinerja BPD Bali yang dinilai berada dalam kondisi sehat.

“Profitabilitas yang baik, kualitas aset yang terjaga, serta likuiditas dan permodalan yang memadai menjadi dasar kuat bagi penambahan penyertaan modal, khususnya untuk memperluas pembiayaan sektor produktif dan UMKM serta mendorong transformasi digital perbankan,” tutupnya.(ism/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments