GATRABALI.COM, MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung memperketat pengawasan dan penegakan hukum lingkungan di kawasan wisata Kuta melalui kegiatan Kurve Pengawasan pada sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka) serta perdagangan, Jumat, 8 Mei 2026.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin langsung kegiatan tersebut di Kelurahan Kuta, sementara Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta melakukan pemantauan terpisah di wilayah Kelurahan Tuban.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, jajaran OPD, Camat Kuta D. Ngurah Bayudhewa, Lurah Kuta Putu Dedik Ardiana, serta unsur TNI dan ASN Pemkab Badung.
Dalam peninjauan di lapangan, Bupati Adi Arnawa menyampaikan bahwa kondisi kebersihan di Kuta secara umum sudah menunjukkan perbaikan. Namun, masih ditemukan sejumlah titik yang menjadi lokasi pembuangan sampah sembarangan oleh oknum masyarakat.
Sebagai langkah penanganan, Kelurahan Kuta telah menyiapkan titik penampungan sampah sementara di kantor lurah sebagai bagian dari sistem edukasi pemilahan sampah dari sumber. Upaya ini juga didukung armada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung yang siaga mengangkut sampah ke TPST.
“Saya melihat di Kantor Lurah Kuta, upaya yang dilakukan adalah mengedukasi masyarakat agar sampah sudah dipilah. DLHK juga sudah siapkan truk yang standby untuk membawa sampah ke TPST,” ujar Bupati.
Ia menegaskan Pemkab Badung akan memperkuat pengawasan dengan menempatkan petugas khusus serta melakukan pemantauan rutin di lapangan. Pemerintah juga tidak akan ragu menerapkan sanksi bagi pelanggar kebersihan.
“Masih ada yang membuang sampah di tempat yang tidak semestinya. Karena itu kita akan lakukan penegakan hukum bagi pelanggar,” tegasnya.
Selain itu, Bupati juga meninjau sejumlah usaha sektor Horeka di kawasan Kuta. Dari hasil pemantauan, sebagian besar usaha telah melakukan pemilahan sampah, namun belum seluruhnya mampu mengolah sampah secara mandiri di lokasi usaha.
Ia menekankan bahwa ke depan pelaku usaha pariwisata harus mampu mengelola sampah sendiri tanpa bergantung pada TPST maupun TPA.
“Harapan kita semua Horeka bisa mengolah sampah sendiri di tempat usaha masing-masing sehingga tidak lagi membuang ke TPST atau TPA,” katanya.
Pemkab Badung menilai penguatan disiplin pengelolaan sampah menjadi kunci dalam menjaga kebersihan kawasan wisata sekaligus mendukung keberlanjutan sektor pariwisata di daerah tersebut.(nov/gb)





