GATRABALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, kembali menegaskan posisi Bali sebagai destinasi wisata berkelas dunia yang memiliki keunikan dibandingkan daerah lain di Indonesia.
Penegasan tersebut disampaikan saat wawancara bersama media internasional Rossiya Segodnya melalui koresponden Asia Pasifik, Uliana Miroshkina, Sabtu, 4 April 2026 malam di Jayasabha.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster memaparkan bahwa sektor pariwisata menjadi tulang punggung utama perekonomian Bali. Berdasarkan data tahun 2024, kontribusi sektor ini mencapai 66 persen terhadap perekonomian daerah, sekaligus menyumbang 53,6 persen devisa pariwisata nasional.
Dari sisi kunjungan wisatawan, tren positif juga terus terjadi. Pada tahun 2025, jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Bali tercatat mencapai 7,05 juta orang, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 6,3 juta kunjungan.
Menurut Koster, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kekuatan budaya Bali yang menjadi daya tarik utama sejak awal berkembangnya pariwisata di Pulau Dewata.
Ia mencontohkan kawasan Ubud yang sejak dulu dikenal sebagai pusat aktivitas seni dan budaya, mulai dari tari, gamelan, seni lukis, hingga seni pahat.
“Ketertarikan wisatawan dunia terhadap budaya Bali menjadi fondasi utama berkembangnya pariwisata hingga saat ini. Dari pengalaman mereka di Bali, cerita tentang keindahan budaya dan kehidupan masyarakat menyebar ke berbagai negara,” ungkapnya.
Seiring perkembangan waktu, Bali tidak hanya dikenal karena budaya, tetapi juga keindahan alam serta keramahan masyarakatnya yang menjadi nilai tambah tersendiri di mata wisatawan internasional.
Namun demikian, Gubernur Koster menegaskan bahwa kemajuan pariwisata harus tetap diiringi dengan upaya pelestarian budaya. Ia menilai konsep pariwisata berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat menjadi satu-satunya pendekatan yang mampu menjaga keberlanjutan Bali sebagai destinasi dunia.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bali telah menerapkan berbagai kebijakan strategis, seperti Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali, serta Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2023 terkait tata tertib wisatawan mancanegara selama berada di Bali.
Di akhir wawancara, Gubernur Koster juga mengajak wisatawan, khususnya dari Rusia, untuk tidak hanya menikmati keindahan Bali, tetapi juga ikut menjaga kelestariannya.
“Bali ini milik dunia. Semua pihak harus ikut menjaga agar keindahan, budaya, dan keasliannya tetap terpelihara di tengah perkembangan zaman,” pesannya.(ism/gb)





