GATRABALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung menunjukkan komitmennya dalam pelestarian adat dan budaya Bali dengan menyalurkan dana hibah sebesar Rp 2 miliar.
Dana tersebut digunakan untuk mendukung pelaksanaan rangkaian upacara di Pura Desa dan Pura Puseh, Desa Adat Lambing, Sibangkaja, pada Jumat, 11 Juli 2025.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa hadir langsung menyaksikan prosesi sakral tersebut sekaligus menyerahkan secara simbolis dana hibah yang bersumber dari APBD Induk Tahun 2025. Penyerahan ditandai pula dengan penandatanganan prasasti pelaksanaan karya oleh Bupati Adi Arnawa.
Karya besar ini dipuput oleh dua sulinggih, yakni Ida Pedanda Gede Batulumbang dari Griya Batulumbang Sibangkaja dan Ida Pedanda Gede Purwa Dwija Singarsa dari Griya Batan Bunut Sibangkaja.
Hadir dalam upacara tersebut sejumlah tokoh seperti Anggota DPRD Badung Putu Dendy Astra Wijaya, Camat Abiansemal I.B. Putu Mas Arimbawa, Perbekel Sibangkaja Nyoman Rai Sudani, Bendesa Adat Lambing Made Juliantara, serta para tokoh dan krama Desa Adat Lambing.
Bupati Adi Arnawa dalam sambutannya memuji kekompakan dan dedikasi masyarakat Desa Adat Lambing dalam menyelenggarakan karya besar tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi krama Desa Adat Lambing, karena baru pertama kali saya melihat pelaksanaan penyenukan dengan semangat dan kebersamaan seperti ini. Pemerintah hadir bukan hanya sebagai saksi, tapi sebagai mitra yang mendukung penuh pelestarian adat, budaya, dan spiritualitas Bali,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Karya, Putu Eka Sujaya menyampaikan bahwa seluruh proses karya dilaksanakan dengan semangat gotong royong.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan hibah yang sangat berarti dari Pemkab Badung.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Bapak Bupati. Bantuan ini sangat besar artinya bagi krama kami. Semoga Bapak Bupati selalu diberkahi kesehatan dalam menjalankan amanah sebagai pemimpin,” ucapnya.(gus/gb)





