GATRABALI.COM, MANGUPURA – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Badung.
Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba yang dibuka langsung oleh Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu, 3 Juni 2026.
Kegiatan tersebut melibatkan para siswa sebagai sasaran utama edukasi dan dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung beserta jajaran, Pengawas Sekolah, Kepala SMP Negeri 6 Mengwi, Perbekel Desa Kekeran, serta narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung.
Dalam kesempatan itu, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menegaskan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai sejak usia sekolah. Menurutnya, masa remaja merupakan periode penting dalam membentuk karakter, namun juga menjadi fase yang rentan terhadap berbagai pengaruh negatif dari lingkungan sekitar.
Ia menilai pemberian pemahaman yang benar mengenai bahaya narkoba menjadi langkah penting untuk membangun kesadaran dan ketahanan diri generasi muda agar tidak mudah terjerumus dalam pergaulan yang salah.
“Usia remaja adalah masa emas pembentukan karakter, namun di sisi lain juga merupakan masa yang paling rentan terhadap pengaruh negatif dan penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi seperti ini sangat penting dan mendesak untuk dilakukan, agar adik-adik sekalian memiliki bekal pengetahuan yang cukup untuk menolak, menjauhi, dan berani berkata ‘tidak’ terhadap segala bentuk tawaran zat berbahaya tersebut,” tegasnya.
Menurutnya, ancaman narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan generasi muda. Karena itu, edukasi yang berkelanjutan perlu dilakukan agar para pelajar memahami risiko yang ditimbulkan sekaligus konsekuensi hukum yang mengikutinya.
Nyonya Rasniathi juga mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba, mulai dari keluarga, sekolah, hingga masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman remaja tentang bahaya narkoba, memberikan pengetahuan yang benar mengenai jenis-jenisnya dan dampak yang ditimbulkan, serta memperkuat ketahanan diri adik-adik sekalian agar tidak terjerumus. Tidak hanya itu, kami juga ingin menegaskan bahwa ada konsekuensi hukum yang tegas, dan yang paling utama adalah bagaimana kita bersama-sama melakukan pencegahan, baik dari diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan masyarakat,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa perang terhadap narkoba membutuhkan komitmen dan kerja sama seluruh elemen bangsa. Sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, orang tua, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menekan peredaran serta penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar.
Melalui sosialisasi tersebut, para siswa diharapkan mampu menjadi pelopor gerakan anti narkoba di lingkungan sekolah maupun masyarakat serta memiliki keberanian untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi menjaga masa depan yang lebih baik.(nov/gb)





