GATRABALI.COM, BULELENG – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, menunjukkan komitmen kuat dalam menyukseskan upaya Perluasan dan Percepatan Digitalisasi Daerah (P2DD), khususnya dalam hal elektronifikasi transaksi keuangan daerah.
Salah satu langkah penting dalam mendukung upaya ini adalah dengan memberikan literasi kepada masyarakat sebagai target pengguna sistem tersebut.
“Jangan sampai sistem yang dibangun dan aplikasi yang dibangun lebih dominan kepada kita sebagai user. Perlu adanya literasi terhadap buyer kita. Karena ini harus dua arah,” tegas Lihadnyana dalam acara High Level Meeting (HLM) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Buleleng, yang berlangsung di Ballroom The Grand Villandra Hotel, Rabu malam 24 Juli 2024.
Lihadnyana menjelaskan bahwa percepatan dan perluasan penggunaan transaksi keuangan digital tidak akan berhasil tanpa pemahaman yang baik dari masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan strategi khusus agar masyarakat atau target pengguna memahami sistem yang ada. Pada hakikatnya, P2DD, terutama dalam hal elektronifikasi transaksi keuangan, bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien, dengan jejak transaksi keuangan yang lebih akurat.
“Gerakan, kebijakan, dan program TP2DD, salah satunya ETPD, bertujuan tidak hanya untuk efisiensi, tetapi juga untuk transparansi dan akuntabilitas,” ungkap Lihadnyana.
Elektronifikasi transaksi keuangan, menurut Lihadnyana, tidak hanya berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah tetapi juga membuka peluang lebih besar untuk keterbukaan kepada masyarakat, terutama terkait penggunaan anggaran daerah.
“Yakinkan masyarakat bahwa pajak yang dibayarkan akan dikelola dengan baik dan dikembalikan secara transparan dan utuh,” tambahnya.
Lihadnyana juga menyoroti pentingnya sosialisasi penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Daerah yang dikenakan potongan 0,3% dari total jumlah transaksi.
“Kalaupun itu menjadi sebuah kewajiban, perlu ada sosialisasi. Dalam undang-undang pembebanan masyarakat, setiap ada pembebanan kepada masyarakat perlu dilakukan sosialisasi,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Gede Suyasa, mewakili Pemerintah Kabupaten Buleleng, melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BPD Bali terkait Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah di Kabupaten Buleleng. Pemerintah Kabupaten Buleleng sangat mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi, terutama dalam menyambut transaksi keuangan daerah.(adv/gb)





