spot_img
spot_img
BerandaBaliPortal Perlinsos Diperkuat, Pemkab Buleleng Ingin Bansos Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

Portal Perlinsos Diperkuat, Pemkab Buleleng Ingin Bansos Lebih Transparan dan Tepat Sasaran

GATRABALI.COM, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mempercepat transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial melalui penerapan Portal Perlinsos.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran dan berbasis data yang akurat.

Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa saat membuka Bimbingan Teknis (Bintek) penerapan aplikasi Portal Perlinsos sekaligus meluncurkan inovasi “BESTiE Buleleng” yang digagas Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng, di Gedung Kesenian Gede Manik Singaraja, Selasa, 12 Mei 2026.

Menurutnya, sistem digital ini menjadi instrumen penting dalam memverifikasi data masyarakat penerima bantuan sosial, khususnya kelompok desil 1 hingga desil 5 yang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga  Ketut Lihadnyana Terus Dorong Digitalisasi di Kabupaten Buleleng

“Dengan sistem ini, kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat terlihat secara menyeluruh. Data yang masuk akan menunjukkan siapa yang masih layak menerima bantuan dan siapa yang sudah tidak memenuhi kriteria,” ujar Suyasa.

Ia menyebutkan, sekitar 103 ribu kepala keluarga di Kabupaten Buleleng saat ini tercatat dalam kategori desil 1 hingga desil 5 dan membutuhkan proses verifikasi melalui sistem Portal Perlinsos.

Baca Juga  90 Jamaah Haji Jembrana Berangkat, Bupati Kembang Hartawan Titip Pesan Menyentuh

Dalam pelaksanaannya, Agen Perlinsos yang telah mengikuti Bintek akan berperan membantu masyarakat dalam proses penginputan dan pemutakhiran data di lapangan.

Suyasa menegaskan bahwa penerapan sistem ini juga menjadi upaya pemerintah daerah untuk mengurangi potensi ketidaktepatan sasaran bantuan serta menghindari kecemburuan sosial di masyarakat.

“Dengan data yang lebih objektif, bantuan sosial dapat benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa warga yang tidak lagi memenuhi kriteria akan dikeluarkan dari daftar penerima, sementara masyarakat yang berhak namun belum terdata tetap dapat diusulkan kembali melalui mekanisme resmi berbasis NIK.

Baca Juga  Pemkab Buleleng Gelar Persembahyangan Bersama demi Mewujudkan Pemilu Damai 2024

Sementara itu, Kepala I Putu Kariaman Putra menjelaskan bahwa Bintek ini bertujuan meningkatkan kapasitas Agen Perlinsos dalam pengoperasian sistem digital tersebut.

Selain itu, pada kesempatan yang sama juga diluncurkan inovasi BESTiE Buleleng (Bersama Edukasi Sebaya, Tumbuhkan Inspirasi dan Empati) sebagai langkah penguatan perlindungan anak di daerah.

“BESTiE Buleleng merupakan bentuk komitmen dalam memperkuat perlindungan anak melalui pendekatan edukatif dan partisipatif,” ujarnya.(adv/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments