GATRABALI.COM, DENPASAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Denpasar kembali melakukan serangkaian penertiban di area publik pada Sabtu, 14 September 2024, sebagai respons cepat terhadap laporan masyarakat mengenai keamanan dan ketertiban umum.
Penertiban ini menindaklanjuti dua laporan penting yang terkait dengan kasus seorang ibu linglung di Taman Pancing dan dugaan penutupan got secara ilegal di Jalan Bung Tomo 1.
Evakuasi Ibu Linglung di Taman Pancing
Laporan pertama yang diterima menyebutkan adanya seorang perempuan linglung dalam kondisi yang mengkhawatirkan di Taman Pancing.
Tim Satpol PP yang tiba di lokasi menemukan seorang ibu dengan luka-luka yang cukup parah serta menunjukkan tanda-tanda kebingungan.
Berdasarkan identifikasi awal, diketahui bahwa ibu tersebut berasal dari Kabupaten Badung.
“Kondisinya sangat memprihatinkan, sehingga kami segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Denpasar, BPBD, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Badung untuk segera mengevakuasi ibu ini ke RS Bali Mandara guna mendapatkan pertolongan medis,” ujar Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara.
Penutupan Got Ilegal di Jalan Bung Tomo 1
Pada hari yang sama, Satpol PP juga menerima laporan terkait upaya penutupan got di Jalan Bung Tomo 1.
Warga melaporkan bahwa tindakan ini berpotensi menyebabkan banjir, terutama menjelang musim hujan.
Setelah dilakukan peninjauan langsung, tim Satpol PP menemukan bahwa penutupan got tersebut dilakukan oleh seorang oknum tanpa izin resmi.
Sebagai langkah awal, Satpol PP memberikan surat peringatan dan panggilan kepada Nur Hadi Ariben, yang bertanggung jawab atas proyek tersebut, untuk menghadiri sidang di kantor Satpol PP pada Selasa, 17 September 2024. “Kami juga meminta agar Nur Hadi membawa izin terkait proyek ini, jika ada,” tambah Yudie Asmara.
Upaya Pencegahan Pelanggaran di Masa Depan
Satpol PP berharap bahwa tindakan tegas yang diambil dapat menjadi efek jera bagi pelaku pelanggaran serta mengedukasi masyarakat untuk lebih menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungannya.
Masyarakat diimbau untuk terus berpartisipasi aktif dalam melaporkan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Kerja sama yang baik antara warga dan aparat sangat penting untuk menjaga ketertiban di kota ini,” tutup Yudie Asmara. (gb)