GATRABALI.COM, JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana terus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program subsidi kredit Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Program ini mempermudah akses pembiayaan bagi warga yang ingin bekerja ke luar negeri.
Sebanyak 456 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Calon Peserta Pemagangan Luar Negeri (CPPLN) resmi dilepas Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan di Ballroom Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Selasa, 28 April 2026.
Mereka berasal dari 17 Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Jembrana.
Para peserta akan bekerja di berbagai negara tujuan di kawasan Amerika, Eropa, dan Uni Emirat Arab (UEA), dengan penempatan di sektor hospitality, program bahasa Jepang, serta spa terapis.
Bupati Kembang Hartawan menegaskan, program subsidi kredit PMI dihadirkan untuk mengurangi beban biaya keberangkatan yang selama ini menjadi kendala utama masyarakat.
“Program ini kami hadirkan supaya masyarakat lebih ringan dalam mempersiapkan keberangkatan. Jangan sampai niat bekerja demi masa depan malah terbebani masalah biaya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus menyempurnakan program tersebut agar manfaatnya semakin luas dan dapat dirasakan lebih banyak warga. Program ini bahkan diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain di Bali.
Menurutnya, peluang kerja di luar negeri masih terbuka luas, khususnya bagi tenaga kerja yang memiliki keterampilan dan kesiapan. Karena itu, para CPMI diminta memanfaatkan kesempatan tersebut dengan maksimal.
Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga nama baik daerah selama bekerja di luar negeri, dengan menjunjung tinggi disiplin, etika, dan tanggung jawab.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana, Kadek Mirah Ananta Sukma Dewi menyebut seluruh peserta telah melalui proses seleksi ketat, pelatihan keterampilan, serta pembekalan bahasa sesuai kebutuhan negara tujuan.
Program subsidi kredit PMI mendapat sambutan positif dari peserta karena membantu meringankan biaya administrasi dan persiapan keberangkatan.
Selain pelepasan, kegiatan juga diisi dengan pembekalan dari berbagai pihak, seperti OJK Provinsi Bali terkait pengelolaan keuangan, BP3MI Bali mengenai perlindungan pekerja migran, serta BPJS Ketenagakerjaan.(ri/gb)





