Kamis, April 3, 2025
BerandaBaliSukses, Pemprov Bali Lindungi Kekayaan Intelektual dengan 425 Sertifikat Resmi

Sukses, Pemprov Bali Lindungi Kekayaan Intelektual dengan 425 Sertifikat Resmi

GATRABALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Bali, bekerja sama dengan Kanwil Kemenkum HAM Bali, terus mendorong pendaftaran Kekayaan Intelektual masyarakat Bali.

Dalam periode 2019-2024, tercatat sebanyak 425 sertifikat Kekayaan Intelektual berhasil diterbitkan. Sertifikat ini terdiri dari 36 sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dan 389 sertifikat Kekayaan Intelektual Personal.

Penjabat (Pj.) Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya, menyampaikan hal ini dalam penutupan Festival Kekayaan Intelektual Tahun 2024 yang digelar di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Provinsi Bali, Sabtu, 7 September 2024 malam.

Baca Juga  Pemprov Bali Perkuat Pencegahan Penempatan Pekerja Migran Non-Prosedural untuk Lindungi Krama Bali

Ia menjelaskan bahwa fasilitasi ini mencakup pendaftaran 20 Sertifikat Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), 11 Sertifikat Indikasi Geografis (IG), 3 Sertifikat Pengetahuan Tradisional (PT), serta 2 Sertifikat Sumber Daya Genetik (SDG). Sementara itu, Kekayaan Intelektual Personal mencakup 291 Sertifikat Hak Cipta, 3 Sertifikat Hak Paten, dan 95 Sertifikat Hak Merek.

“Program fasilitasi ini sangat penting dalam menjaga keamanan kekayaan intelektual masyarakat Bali sekaligus pelestarian kearifan lokal. Kami berharap kolaborasi dengan Kementerian Hukum dan HAM terus berlanjut guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui industri kreatif,” ujar Mahendra Jaya.

Baca Juga  Penghargaan dari WKRI Bali, Apresiasi untuk Pj. Gubernur dan Ketua TP PKK Provinsi Bali

Ia juga menambahkan bahwa kreativitas masyarakat Bali, terutama seniman, berkembang secara otodidak, dan hak kekayaan intelektual ini menjadi penting untuk mendukung kelestarian karya-karya mereka.

Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menyoroti potensi besar Bali dalam pengelolaan kekayaan intelektual. Keunikan budaya Bali yang dipadukan dengan pemandangan alam menjadi daya tarik utama. Supratman menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan pemilik kekayaan intelektual dan masyarakat luas.

“Bali adalah contoh nyata keberhasilan pengelolaan kekayaan intelektual yang mampu mendorong pertumbuhan industri kreatif dan pariwisata. Ekosistem ini bisa menjadi model bagi wilayah lain di Indonesia,” jelas Supratman.

Baca Juga  Monitoring PWA di Klungkung, Pemprov Bali Targetkan Kepatuhan Wisman

Dalam acara tersebut, Pj. Gubernur Mahendra Jaya menerima Sertifikat Merek Kolektif ‘UnBalivable’. Selain itu, diserahkan pula Sertifikat Indikasi Geografis Lukisan Kamasan kepada Pj. Bupati Klungkung, Sertifikat Indikasi Geografis Garam Tejakula kepada Pj. Bupati Buleleng, dan Sertifikat Indikasi Geografis Garam Gumbrih kepada Bupati Jembrana.

Pendaftaran kekayaan intelektual ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan terhadap karya masyarakat Bali serta mendukung pengembangan ekonomi berbasis kreativitas. (gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments