GATRABALI.COM, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali membuat terobosan penting di sektor keuangan dengan meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia.
Peluncuran ini dilakukan secara resmi oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, bersama Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, Ogi Prastomiyono, di Jakarta, Senin 30 Juni 2025.
Kedua inisiatif ini dipandang sebagai langkah strategis untuk menciptakan industri perasuransian yang lebih terbuka, modern, dan berpihak pada konsumen. Mahendra menyebut peluncuran ini bukan sekadar proyek digitalisasi, namun bagian dari perubahan nilai dan budaya kerja di sektor keuangan.
“Ini adalah bagian dari transformasi menyeluruh, bukan hanya dalam konteks industri asuransi, tapi juga reformasi internal OJK. Kami mendorong sistem informasi dan pengawasan yang saling terhubung, dengan orientasi pada transparansi dan kepercayaan publik,” ujarnya.
Melalui Database Agen Asuransi, masyarakat bisa dengan mudah mengecek keabsahan agen asuransi yang terdaftar secara digital, dilengkapi dengan identitas berbasis QR Code. Sistem ini terhubung dengan platform perizinan digital SPRINT, sehingga setiap agen memiliki rekam jejak yang bisa diakses publik, perusahaan asuransi, hingga asosiasi.
Sementara itu, Database Polis Asuransi Indonesia dirancang untuk mencatat detail polis dari semua jenis asuransi secara berkala. Informasi ini dilaporkan melalui aplikasi APOLO milik OJK, yang memungkinkan pengawasan lebih tajam berdasarkan data aktual dari pelaku usaha.
Mahendra menjelaskan bahwa keberadaan database ini akan memperkuat kemampuan pengambilan kebijakan berbasis data dan memberikan akses verifikasi yang kredibel bagi masyarakat.
Menurut Ogi Prastomiyono, kedua sistem ini akan mendukung reformasi menyeluruh yang diatur dalam Undang-Undang P2SK, sekaligus menjadi alat strategis dalam memperbaiki kepercayaan publik terhadap sektor asuransi.
“Agen asuransi adalah ujung tombak dalam distribusi produk sekaligus edukasi risiko keuangan. Di sisi lain, database polis adalah pondasi yang penting dalam pengawasan dan perbaikan tata kelola,” tegas Ogi.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara asosiasi, perusahaan, dan masyarakat sangat penting untuk menjamin efektivitas sistem ini.
“Peluncuran ini baru permulaan. Konsistensi dan sinergi semua pihak akan menentukan keberhasilan jangka panjangnya,” kata Ogi.
Dengan hadirnya dua sistem baru ini, OJK menegaskan komitmennya untuk mendorong industri asuransi yang lebih terpercaya, inklusif, dan siap menghadapi tantangan ke depan.(ism/gb)





