GATRABALI.COM, DENPASAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali kembali mengambil peran strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah melalui pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting: RPJMD Semesta Berencana 2025–2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Pembahasan berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-20 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, Wiswa Sabha, Renon, dan dipimpin oleh jajaran pimpinan dewan, yaitu I Wayan Disel Astawa (Wakil Ketua I), Ida Gede Komang Kresna Budi (Wakil Ketua II), dan I Komang Nova Sewi Putra (Wakil Ketua III). Rapat tersebut turut dihadiri Gubernur Bali, Wayan Koster, untuk menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi terhadap kedua Ranperda.
Dalam forum ini, DPRD Bali menunjukkan sikap kritis dan konstruktif, tidak hanya dalam memberikan masukan, tetapi juga menekankan pentingnya penyelarasan kebijakan dengan kebutuhan riil masyarakat.
Fraksi-fraksi di DPRD secara tegas menyoroti:
- Sinkronisasi antara target RPJMD dengan RPJPD Semesta Berencana 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029 agar pembangunan tidak berjalan sektoral, melainkan terintegrasi dan berkelanjutan.
- Efektivitas indikator kinerja pemerintah daerah yang harus konkret dan terukur, bukan bersifat normatif.
- Akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan APBD 2024, termasuk pengelolaan SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran), penggunaan pinjaman daerah, serta pengelolaan dana BOSP untuk sektor pendidikan.
Fraksi PDI Perjuangan mendorong alokasi APBD yang lebih tajam pada sektor-sektor strategis seperti pendidikan dan ekonomi kerakyatan. Sementara itu, Fraksi Gerindra-PSI menyoroti kejelasan pemanfaatan SiLPA dan mendesak peningkatan efisiensi belanja. Fraksi Demokrat-NasDem menuntut pengawasan lebih kuat terhadap pinjaman dan aset daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Isu pendapatan daerah juga menjadi sorotan serius DPRD Bali. Penerimaan dari pungutan wisatawan asing, sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2025, dinilai memerlukan pengawasan ketat agar penggunaannya benar-benar mendukung pelestarian budaya dan lingkungan Bali, bukan hanya sebagai pemasukan fiskal.
Fraksi Partai Golkar mempertanyakan konsistensi Pemprov Bali dalam mempertahankan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK dan memastikan bahwa dinamika anggaran tidak berdampak negatif pada pelayanan publik.
Sikap tegas DPRD Bali dalam rapat ini memperlihatkan bahwa fungsi pengawasan dan legislasi bukan sekadar simbolik, tetapi dijalankan secara aktif demi menjaga arah pembangunan Bali tetap berada pada jalur yang partisipatif dan akuntabel.
Dalam kesempatan itu, jajaran pimpinan DPRD juga menegaskan bahwa penguatan tata kelola pemerintahan daerah hanya bisa tercapai dengan sinergi yang sehat antara legislatif dan eksekutif, dengan tetap mengedepankan aspirasi rakyat sebagai tolak ukur utama.(ism/gb)





