spot_img
spot_img
BerandaBaliDPRD Bali Bahas Raperda Pariwisata Berkualitas, Gubernur Koster Paparkan Tantangan dan Capaian

DPRD Bali Bahas Raperda Pariwisata Berkualitas, Gubernur Koster Paparkan Tantangan dan Capaian

GATRABALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar pada Senin, 6 April 2026 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali.

Agenda rapat tersebut merupakan penyampaian penjelasan gubernur terkait Raperda tentang Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas serta perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, didampingi Wakil Ketua III DPRD Bali Komang Nova Sewi Putra, serta dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster.

Dalam paparannya, Gubernur menekankan pentingnya penguatan kualitas pariwisata Bali di tengah tren peningkatan kunjungan wisatawan.

Pada periode Januari–Maret 2026, jumlah wisatawan domestik mencapai 968.313 orang atau naik 4 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Sementara itu, wisatawan mancanegara tercatat sebanyak 1.645.169 orang, meningkat 39.385 atau sekitar 2,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga  Ini Jumlah Arus Mudik Nataru di Bandara Gusti Ngurah Rai

Gubernur mengungkapkan bahwa capaian tersebut cukup menggembirakan di tengah kekhawatiran global, termasuk isu konflik di Timur Tengah yang sempat diprediksi berdampak pada sektor pariwisata.

“Banyak yang menganalisis pariwisata Bali akan terpuruk, ternyata tidak,” ujarnya.

Secara keseluruhan, Bali mencatat 7,05 juta kunjungan wisatawan mancanegara sepanjang 2025, lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. Kontribusi Bali terhadap total kunjungan wisman ke Indonesia juga meningkat menjadi 45,8 persen. Dari sisi ekonomi, sektor pariwisata menyumbang devisa sebesar Rp167 triliun atau sekitar 53,6 persen dari total devisa pariwisata nasional.

Meski memberikan kontribusi besar, Gubernur juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi Bali ke depan, khususnya terkait aspek alam, manusia, dan kebudayaan.

Baca Juga  Perangi Perubahan Perilaku Generasi Muda, Sekda Buleleng Dorong Peningkatan Literasi

Permasalahan tersebut meliputi alih fungsi lahan sawah, peningkatan volume sampah, kerusakan lingkungan, ancaman ketersediaan air bersih, hingga kemacetan yang semakin tinggi.

Terkait persoalan sampah, Gubernur menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam pengelolaannya agar tidak terus menumpuk. Ia juga menyoroti perilaku wisatawan asing yang melanggar aturan serta isu keamanan yang belakangan meningkat. Menurutnya, aparat kepolisian di tingkat polsek telah mulai bertindak tegas dalam menangani berbagai kasus tersebut.

Selain itu, ketimpangan ekonomi antara wilayah Sarbagita dan luar Sarbagita, keterbatasan infrastruktur dan transportasi publik, hingga berkurangnya peluang usaha bagi masyarakat lokal juga menjadi perhatian.

Di sisi lain, tantangan budaya seperti penodaan tempat suci dan tergerusnya keaslian budaya Bali turut disoroti.

Melalui Raperda tentang Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas, Gubernur menegaskan komitmen pemerintah untuk menata sektor pariwisata agar lebih terarah.

Baca Juga  Pj. Gubernur Bali Bahas Penambahan Modal untuk PT Jamkrida Bali Mandara di Rapat Paripurna

“Dengan perda ini kita ingin mewujudkan pariwisata Bali yang berkualitas, berbasis budaya dan bermartabat,” jelasnya.

Ia menambahkan, pariwisata berbasis budaya harus selaras dan harmonis dengan nilai-nilai lokal Bali. Sementara pariwisata berkualitas mencakup peningkatan standar layanan di sektor hotel, vila, restoran, hingga sumber daya manusia, sekaligus mengatasi persoalan seperti kemacetan dan isu lingkungan.

Lebih lanjut, konsep pariwisata bermartabat menuntut seluruh penyelenggara untuk patuh pada norma hukum dan norma budaya.

Pemerintah juga akan mengarahkan wisatawan yang datang ke Bali agar memiliki perilaku baik, menghormati budaya, serta taat terhadap aturan yang berlaku.

Melalui dua Raperda yang diajukan, Pemerintah Provinsi Bali berharap pembangunan pariwisata ke depan tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan, budaya, dan kesejahteraan masyarakat lokal.(ri/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments