GATRABALI.COM, BADUNG – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian melalui pengendalian alih fungsi lahan dan integrasi dengan sektor pariwisata.
Strategi tersebut dipaparkan saat menjadi keynote speaker pada Seminar Nasional yang merupakan bagian dari Lokakarya Forum Perguruan Tinggi Pertanian Indonesia (FKPTPI) Wilayah Timur 2026 di The Patra Bali Resort, Tuban, Kamis, 23 Juli 2026.
Seminar bertema “Integrasi Pertanian dengan Pariwisata untuk mendukung SDG’s 1 (Tanpa Kemiskinan) dan SDG’s 17 (Kemitraan untuk mencapai Tujuan)” itu dihadiri sekitar 140 akademisi dari 31 perguruan tinggi di kawasan Indonesia Timur.
Di hadapan para akademisi, Koster menilai Bali memiliki kekuatan besar pada sektor pertanian yang didukung beragam komoditas unggulan dengan identitas yang telah dikenal luas, mulai dari buah-buahan, kopi, garam, arak, hingga hasil perikanan.
“Kita punya salak, manggis, mangga, kopi, garam, arak hingga berbagai produk perikanan yang memiliki branding yang sangat kuat. Hanya saja selama ini belum dikelola secara utuh, inilah yang sedang kami tata,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, Bali memiliki lahan hortikultura seluas 283.058,70 hektare, lahan sawah 64.704 hektare, dan perkebunan seluas 149.442,49 hektare. Namun, keberadaan lahan produktif tersebut terus menghadapi tekanan akibat tingginya angka alih fungsi lahan.
Menurutnya, sekitar 700 hektare lahan pertanian hilang setiap tahun sehingga diperlukan kebijakan yang lebih tegas untuk melindungi keberlangsungan produksi pangan dan sistem subak.
“Angka alih fungsi lahan cukup tinggi, 700 hektare setiap tahun. Ini tidak bisa dibiarkan karena lambat laun produksi pangan dan keberadaan subak akan terancam,” cetusnya.
Sebagai langkah pengamanan, Pemprov Bali telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nomine. Aturan tersebut menjadi dasar untuk mempertahankan keberadaan lahan produktif dari tekanan pembangunan.
“Tidak boleh mengubah lahan sawah atau lahan produktif lainnya menjadi industri pariwisata, ini yang kami perketat di Bali. Boleh membangun hotel atau restoran, tapi silahkan di tanah kering atau tak produktif,” ucapnya.
Selain penguatan regulasi, Koster menjelaskan pemerintah juga membangun sinergi antara sektor pertanian dan pariwisata agar keduanya saling memberikan nilai tambah.
“Sektor pertanian tak hanya di arahkan untuk memenuhi kebutuhan pangan, tapi kami integrasikan dengan sektor pariwisata. Tujuannya untuk menjaga keberlangsungan lahan pertanian, sekaligus meningkatkan pendapatan petani,” ungkapnya.
Konsep tersebut diwujudkan melalui pengembangan kawasan pertanian menjadi destinasi agrowisata tanpa mengubah fungsi lahan. Menurut Koster, wisatawan dapat menikmati panorama sawah dan perkebunan, sementara aktivitas pertanian tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Kita kembangkan menjadi objek wisata agriculture, tapi dengan pengawasan yang ketat. Tak boleh ada alih fungsi lahan untuk bangunan. Keindahannya silahkan dinikmati,” paparnya.
Pemerintah Provinsi Bali juga terus memperkuat pemasaran hasil pertanian lokal melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018, yang mendorong hotel dan restoran menggunakan produk pertanian, perikanan, serta industri lokal Bali.
Di sisi lain, pengembangan pertanian organik juga terus dipacu. Koster menyebut sekitar 60 persen dari total lahan sawah di Bali telah memiliki sertifikasi organik sebagai implementasi Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik.
“Ini sejalan dengan implementasi Perda Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Sistem Pertanian Organik,” ungkapnya.
Menurutnya, penerapan sistem pertanian organik tidak hanya meningkatkan nilai jual produk petani, tetapi juga menjaga kualitas lingkungan dan keberlanjutan ekosistem.
“Ini juga sangat penting untuk menjaga kelestaran dan keanekaragaman hayati sehingga tidak merusak ekosistem,” cetusnya.
Koster mengapresiasi penyelenggaraan Lokakarya FKPTPI Wilayah Timur 2026 yang dinilai menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan praktisi dalam merumuskan pengembangan sektor pertanian yang mampu menjawab tantangan masa depan.
Ketua FKPTPI Wilayah Timur, I Putu Sudiarta, menyebut kegiatan tersebut diikuti 140 peserta dari 31 universitas. Sementara Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Udayana, Prof. Ir. I Nengah Sujaya, menegaskan bahwa pertanian dan pariwisata merupakan dua sektor strategis yang harus terus dibangun secara terpadu untuk menjaga keberlanjutan pembangunan Bali.(ism/gb)





