GATRABALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Kabupaten Buleleng menegaskan komitmennya untuk menjaga lahan pertanian dan ketahanan pangan daerah.
Hal ini disampaikan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra seusai mengikuti Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang digelar di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Rabu, 26 November 2025.
Bupati Sutjidra menjelaskan bahwa sesuai arahan Gubernur Bali, alih fungsi lahan yang telah terjadi tetap akan dimanfaatkan secara optimal. Namun untuk ke depan, pengendalian akan diperketat agar tidak mengganggu keberlanjutan produksi pangan.
“Kita berkomitmen membatasi alih fungsi lahan, khususnya di Buleleng. Lahan LP2B harus tetap dijaga dan bahkan perlu ada cetak sawah baru untuk mengimbangi alih fungsi lahan yang sudah masif,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Buleleng telah mengambil langkah preventif, antara lain memberikan insentif kepada wajib pajak yang mempertahankan lahan pertanian. Selain itu, kompensasi juga disiapkan untuk menambah lahan produktif baru.
“Dengan adanya kompensasi, kita ingin memastikan keseimbangan antara lahan yang dialihfungsikan dan lahan pangan berkelanjutan yang harus kita siapkan,” imbuhnya.
Dalam rapat tersebut, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa reforma agraria adalah instrumen penting untuk mengurangi kemiskinan.
Oleh karena itu, penetapan subjek penerima manfaat harus dilakukan dengan cermat agar benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan.
Rapat koordinasi tersebut turut dirangkaikan dengan sejumlah agenda strategis, yaitu:
Penandatanganan komitmen bersama terkait sertifikasi Hak Atas Tanah.
Peluncuran integrasi data pertanahan dan perpajakan NIB–NIK–NOP di Kota Denpasar.
Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah, termasuk sertifikat hak pakai untuk bidang tanah di Desa Tinggarsari, Busungbiu, yang diterima langsung oleh Bupati Buleleng.
Melalui penguatan kebijakan reforma agraria dan perlindungan lahan pertanian, Pemkab Buleleng berharap keseimbangan tata ruang dan ketahanan pangan dapat terus terjaga demi keberlanjutan pembangunan daerah.(adv/gb)





