GATRABALI.COM, DENPASAR — Pemerintah Provinsi Bali resmi memulai pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 yang ditandai dengan peresmian oleh Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar.
Peresmian tersebut berlangsung pada Senin, 22 Desember 2025, dan menjadi pijakan strategis dalam menata arah pembangunan Bali secara berkelanjutan untuk satu abad ke depan.
Gubernur Wayan Koster menegaskan bahwa haluan pembangunan ini wajib menjadi acuan bersama bagi seluruh penyelenggara pemerintahan dan pemangku kepentingan di Bali.
Menurutnya, pembangunan Bali ke depan tidak boleh berjalan parsial, melainkan harus terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam satu visi besar menjaga Bali secara utuh.
“Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru ini bukan sekadar rencana pembangunan, tetapi arah perjuangan Bali untuk menjaga alam, manusia, dan kebudayaan secara berkelanjutan sepanjang zaman,” tegas Gubernur.
Salah satu kebijakan strategis yang ditekankan dalam haluan ini adalah perlindungan lahan pertanian serta pengendalian alih fungsi dan alih kepemilikan lahan produktif.
Kebijakan tersebut dipandang penting untuk menjaga keseimbangan ekologi Bali, melindungi ruang hidup krama Bali, serta memastikan keberlanjutan pangan dan lingkungan hidup baik secara sakala maupun niskala.
Pengendalian alih fungsi lahan juga dimaknai sebagai bentuk pemuliaan alam yang selaras dengan filosofi Sad Kerthi, khususnya Wana Kerthi dan Danu Kerthi. Pemerintah Provinsi Bali menegaskan akan melakukan penertiban dan penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran tata ruang yang berpotensi merusak kesucian dan kelestarian alam Bali.
Dalam hal kebudayaan, Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru menempatkan kebudayaan sebagai hulu pembangunan. Penguatan Desa Adat, pemuliaan Subak, serta pelestarian adat, tradisi, seni, dan kearifan lokal menjadi fondasi utama dalam membangun Bali yang berkepribadian dan berdaulat secara budaya.
Secara garis besar, arah kebijakan pembangunan Bali ke depan diarahkan pada pelestarian dan pemuliaan alam melalui perlindungan gunung, laut, dan danau, pengendalian alih fungsi lahan pertanian, pelarangan aktivitas yang merusak ekosistem, penguatan pengelolaan sampah berbasis sumber, serta pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.
“Saya akan melakukan penertiban dan bersih-bersih secara tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang merusak alam Bali. Pembangunan tidak boleh mengorbankan kelestarian Bali,” ujar Gubernur Koster.
Pada aspek pembangunan manusia Bali, kebijakan diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, meliputi ketersediaan air dan udara bersih, penguatan pangan organik, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta penguatan jaminan sosial guna mewujudkan sumber daya manusia Bali yang unggul dan berdaya saing.
Sementara pada aspek ekonomi dan kebudayaan, arah kebijakan difokuskan pada transformasi perekonomian melalui Ekonomi Kerthi Bali yang berbasis sumber daya lokal, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
Penguatan industri berbasis budaya dan produk lokal Bali, serta penataan pariwisata Bali yang berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat menjadi bagian penting dari strategi pembangunan jangka panjang.
Seluruh arah kebijakan tersebut dijalankan dalam satu kesatuan wilayah dengan konsep Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola, serta dilaksanakan berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi.
Peresmian ini turut dihadiri Wakil Gubernur Bali, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bali, Forkopimda Provinsi Bali, Ketua TP PKK Provinsi Bali, para Bupati dan Wali Kota se-Bali, pimpinan instansi pusat, akademisi, serta berbagai elemen masyarakat.
Dengan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, Pemerintah Provinsi Bali mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bergerak bersama, menjaga keutuhan, martabat, dan kemuliaan Bali demi generasi masa kini dan mendatang.(ism/gb)





