spot_img
spot_img
BerandaNasionalKolaborasi Besar DJP, Tata Kelola Pajak Tambang dan Migas Lebih Terpadu

Kolaborasi Besar DJP, Tata Kelola Pajak Tambang dan Migas Lebih Terpadu

GATRABALI.COM, JAKARTA — Komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor strategis kembali ditegaskan melalui penandatanganan dua Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Kamis, 31 Juli 2025.

Tiga pimpinan lembaga hadir dan menandatangani PKS tersebut, yakni Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno, dan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto.

Baca Juga  Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Hadiri HUT Paguyuban Kelian Dinas/Kaling Kecamatan Mendoyo

Penandatanganan disaksikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

PKS pertama diteken antara DJP dan Ditjen Minerba, sementara PKS kedua melibatkan DJP dan SKK Migas.

Kedua perjanjian ini ditujukan untuk memperkuat sinergi, meningkatkan pertukaran data, serta mempercepat penyelesaian isu perpajakan yang selama ini menjadi tantangan di sektor pertambangan dan migas.

“Ini adalah tonggak penting dalam perjalanan sinergi kami. Dengan tata kelola data yang lebih terintegrasi, kami berharap pengawasan dan penerimaan negara dari sektor ini bisa lebih optimal,” ujar Dirjen Pajak Bimo Wijayanto.

Baca Juga  PN Denpasar Jatuhkan Vonis kepada Komang Widiastuti Atas Pelanggaran Pajak

Tak hanya itu, DJP juga berkomitmen memberikan insentif dan fasilitas perpajakan kepada pelaku usaha di bawah koordinasi Kementerian ESDM dan SKK Migas, sebagai wujud kemitraan strategis dalam menjaga kepatuhan dan pertumbuhan sektor energi nasional.

Dirjen Minerba Tri Winarno menyambut positif kerja sama ini. Ia menekankan pentingnya melibatkan DJP dalam berbagai forum dengan pelaku usaha agar terbangun komunikasi yang konstruktif.

Baca Juga  Kinerja Coretax DJP Meningkat, 198 Juta Faktur Pajak Tercatat hingga April 2025

“Sinergi ini akan memperkuat pengawasan sekaligus membangun hubungan yang lebih sehat antara otoritas pajak dan industri,” ujarnya.

Melalui PKS ini, pemerintah menunjukkan langkah nyata dalam memperkuat tata kelola sektor pertambangan dan migas, sekaligus memperkuat fondasi fiskal negara secara berkelanjutan.(gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments