spot_img
spot_img
BerandaAgamaMDA Bali Gelar Paruman Sulinggih, Bahas Tata Titi Nyepi Isaka Warsa 1947

MDA Bali Gelar Paruman Sulinggih, Bahas Tata Titi Nyepi Isaka Warsa 1947

GATRABALI.COM, DENPASAR – Menyambut Rahina Suci Nyepi Isaka Warsa 1947, Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali menggelar Paruman Sulinggih Hindu Dresta Bali.

Acara tersebut berlangsung di Gedung Lila Graha MDA Provinsi Bali pada Kamis (Wraspati Wage Wuku Watugunung), 6 Februari 2025.

Panyarikan Agung MDA Provinsi Bali, Dr. Dewa Nyoman Rai Asmara Putra, SH., MH., dalam siaran persnya menyampaikan bahwa Paruman Sulinggih ini bertujuan untuk menetapkan tafsir terhadap pelaksanaan upacara keagamaan Hindu Dresta Bali, khususnya terkait dengan Rahina Suci Nyepi Penanggal Apisan Sasih Kedasa, Isaka Warsa 1947 yang jatuh pada Sabtu (Saniscara Kliwon Wuku Wariga), 29 Maret 2025. Hari tersebut juga bertepatan dengan Rahina Suci Tumpek Uduh atau Tumpek Wariga.

Baca Juga  Denpasar Bangga! Atlet dan Pelatih Porprov Bali Dapat Penghargaan Langsung dari Walikota Jaya Negara

Paruman ini menegaskan kembali peran Desa Adat sebagai lembaga sosial adat keagamaan yang berperan dalam pelaksanaan Agama Hindu Dresta Bali secara turun-temurun. Oleh karena itu, MDA Bali sebagai wadah bagi 1.500 Desa Adat di Bali memandang perlu untuk menerbitkan Edaran Tata Titi Pelaksanaan Acara/Upacara Keagamaan Hindu Dresta Bali, yang diawali dengan pelaksanaan Paruman Sulinggih.

Dalam Sambrama Wacana, Bandesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, menegaskan bahwa Desa Adat memiliki kedudukan penting dalam pelaksanaan Panca Yadnya dan perlu mendapatkan pengayoman agar fungsinya tetap terjaga.

Ia juga menekankan bahwa Rahina Suci Nyepi adalah hari sakral bagi alam semesta, bertujuan untuk menjaga keseimbangan dan ketenangan guna mengubah energi “Bhuta” menjadi “Dewa” yang bermanfaat bagi kehidupan.

Baca Juga  Gubernur Koster Tegaskan Bali Tanah Suci, Ajak Pecalang Bersatu Menolak Anarkisme

Untuk mendukung pelaksanaan Catur Brata Penyepian, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet menegaskan bahwa Krama Desa Adat harus menjaga suasana sepi, hening, heneng, dan suci. Ini mencakup penutupan akses bandara, pelabuhan, jalan raya, serta penghentian siaran televisi, internet, dan sistem jaringan lainnya, kecuali untuk keperluan darurat.

MDA Bali sebelumnya telah menerbitkan Tata Titi Nyanggra Rahina Nyepi pada tahun-tahun sebelumnya, namun kali ini penerbitan edaran didahului dengan Paruman Sulinggih Hindu Dresta Bali untuk memperkuat legitimasi.

Dalam Paruman ini, Dharma Tetimbang yang menjadi dasar Edaran Tata Titi disampaikan oleh para sulinggih terkemuka, di antaranya Ida Shri Bagawan Putranatha, Ida Pandita Mpu Jaya Acharyananda, dan Ida Pedanda Gede Putra Kekeran.

Baca Juga  Kantor Pertanahan Kabupaten Badung Raih Enam Penghargaan Bergengsi di Akhir Tahun 2025

Dharma Tetimbang tersebut kemudian dirumuskan dalam Edaran Tata Titi Nyanggra Rahina Suci Nyepi Isaka Warsa 1947 oleh Tim Perumus yang dipimpin oleh Patajuh Bandesa Agung Baga Agama, Tradisi, dan Kearifan Lokal, Ida Bagus Purwa Sidemen, S.Ag., M.Si. Edaran ini akan disampaikan kepada 1.500 Desa Adat di Bali sebagai satu-satunya pedoman dalam pelaksanaan Nyepi.

“Dumogi pelaksanaan Rahina Suci Nyepi Isaka Warsa 1947 yang sekaligus juga Rahina Tumpek Uduh atau Tumpek Wariga dapat berjalan dengan baik dan lancar,” pungkas Panyarikan Agung MDA Bali.(gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments