GATRABALI.COM, BADUNG — Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya menangani sampah kiriman di kawasan pesisir, melalui aksi bersih-bersih pantai yang digelar di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Jumat, 6 Februari 2026.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq, dan Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana.
Aksi bersih pantai ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) dan digelar serentak di beberapa titik, termasuk Pantai Kelan dan Pantai Jimbaran.
Menurut Koster, penanganan sampah di pantai selama ini belum optimal karena petugas tidak selalu siaga. Ia meminta pembentukan satgas khusus sampah kiriman yang bekerja setiap hari, terutama saat musim hujan.
“Begitu sampah datang, langsung diambil, dikumpulkan, dan diangkut ke TPA. Tidak boleh menunggu menumpuk,” tegas Koster.
Ia menekankan pentingnya sistem penjagaan rutin agar pantai-pantai Bali tetap bersih sepanjang waktu.
Aksi ini melibatkan berbagai unsur mulai dari Forkopimda Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, akademisi Universitas Udayana, komunitas lingkungan, hingga sektor swasta. Dukungan internasional hadir melalui perwakilan kedutaan besar Inggris, Kanada, Denmark, dan Belanda.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menyoroti posisi strategis Bali sebagai etalase pariwisata nasional.
Ia menegaskan bahwa penanganan sampah harus sistematis, berkelanjutan, dan menjadi tanggung jawab bersama, serta mengingatkan sanksi pidana bagi pemerintah daerah yang lalai berdasarkan UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Sementara itu, Menteri Pariwisata Widiyanti Wardhana menekankan integrasi Gerakan Wisata Bersih ke dalam Gerakan Indonesia ASRI sebagai strategi memperkuat kebersihan destinasi wisata Bali.
“Kebersihan pantai mencerminkan citra Indonesia di mata dunia. Partisipasi semua pihak sangat penting,” ujarnya.
Dengan kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, masyarakat, dan pihak internasional, Bali menegaskan bahwa penanganan sampah bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komitmen jangka panjang untuk menjaga lingkungan tetap bersih, lestari, dan pariwisata berkelas dunia.(ism/gb)





