GATRABALI.COM, BADUNG – Pada Kamis, 29 Agustus 2024, dilaksanakan penandatanganan kerjasama (MoU) antara Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Kabupaten Badung dengan Kelompok Tani Jempanang Lestari serta antara Forum TJSP Badung dengan pelaku usaha/wisata di Jempanang Agroforestry, Br. Jempanang, Desa Belok Sidan, Kecamatan Petang.
Acara ini menandai implementasi program kolaborasi untuk pengembangan jasa lingkungan melalui budidaya kopi agroforestry.
Penandatanganan MoU dihadiri oleh Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Badung, IB Gede Arjana, Kadis Pertanian dan Pangan I Wayan Wijana, Kabag Administrasi Pembangunan Setda Badung Anak Agung Putri Mas Agung, serta perwakilan dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali.
Juga hadir Ketua Forum TJSP Badung I Gede Suarsa, PHRI Badung, Indonesia General Manager Association Bali, Forum DAS Bali, dan empat pelaku usaha/wisata yang berpartisipasi: Maca Villa, Villa Kayu Raja, Uma Sapna Villa, dan PT. Tirta Investama Mambal.
Dalam sambutannya, Asisten IB Gede Arjana menyampaikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang berkomitmen untuk menyediakan jasa lingkungan bagi petani di Banjar Jempanang.
Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi proyek percontohan untuk tanggung jawab sosial yang terpadu di Kabupaten Badung. Arjana menekankan bahwa program ini merupakan alternatif sistem produksi dan pengelolaan lahan yang ramah lingkungan, serta berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan pengelola lahan, perlindungan lingkungan, dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Ketua Forum TJSP Badung, I Gede Suarsa, menjelaskan bahwa implementasi ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan sosial dan lingkungan yang dihadapi oleh petani kopi setempat.
Dengan sistem agroforestri, petani didorong untuk menerapkan metode ramah lingkungan dan berkelanjutan. Program ini mencakup edukasi, pendampingan teknis, serta pengelolaan limbah menggunakan teknologi seperti biogas dari limbah kopi dan Panen Air Hujan (PAH).
Suarsa berharap inisiatif ini dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi kopi serta memperkuat sosial ekonomi masyarakat Jempanang, sambil menjaga keseimbangan ekosistem dan mengurangi risiko pencemaran lingkungan.
Sekjen PHRI BPC Badung, Gede Riki Sukarta, mendukung penuh upaya Pemkab Badung dalam melaksanakan program jasa lingkungan ini. Ia menilai bahwa program ini sangat relevan untuk pelestarian dan perlindungan lingkungan, serta mengajak pelaku usaha pariwisata untuk aktif berkontribusi dalam tanggung jawab sosial perusahaan mereka. (gb)