GATRABALI.COM, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng berupaya meningkatkan efisiensi pelayanan administrasi publik dengan meluncurkan proyek Mall Pelayanan Publik (MPP). Saat ini, progres pembangunan MPP telah mencapai 35%, dengan target penyelesaian konstruksi pada bulan Oktober 2023.
Rapat pembahasan terkait pembangunan MPP dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa. Rapat tersebut dihadiri oleh Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Putu Karuna, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ni Made Rousmini, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), I Made Kuta. Acara tersebut digelar di Rumah Jabatan Bupati Buleleng pada hari Selasa, 8 Agustus.
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas persiapan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara instansi vertikal dan perangkat daerah teknis. Uji coba MPP direncanakan akan dilakukan dalam bentuk miniatur pada acara Buleleng Development Festival (BDF) di GOR Bhuana Patra dalam bulan ini.
Sekretaris Daerah Gede Suyasa menjelaskan bahwa MPP akan memberikan kemudahan dan percepatan dalam pelayanan publik, serta mempersempit jarak antara pemberi layanan dengan penerima layanan. Konsep MPP adalah menggabungkan berbagai layanan publik dalam satu tempat, sehingga masyarakat dapat mengatasi berbagai persoalan administrasi dalam satu lokasi.
Seiring dengan kemajuan digitalisasi, Sekda Suyasa menekankan pentingnya infrastruktur dan sarana yang memadai dalam desain MPP guna mendukung efektivitas pelayanan publik.
“Kami akan menghimpun berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam satu tempat, sehingga masyarakat yang datang dapat dengan cepat menyelesaikan berbagai hal dengan dukungan proses digitalisasi,” ujar Sekda Suyasa.
Kepala DPMPTSP, I Made Kuta, menjelaskan bahwa progres pembangunan MPP yang berlokasi di lantai 3 Pasar Banyuasri diharapkan selesai pada bulan Oktober, sementara peluncuran resmi MPP dijadwalkan pada bulan November dengan undangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB RI).
Melalui PKS yang melibatkan OPD Teknis dan Vertikal, MPP akan berfungsi sebagai pintu tunggal untuk proses perijinan maupun layanan di luar perijinan. Terdapat total 10 OPD Teknis dalam lingkup Pemkab Buleleng dan 7 instansi vertikal yang berpartisipasi dalam inisiatif ini.
“Sebanyak 17 instansi yang direncanakan beroperasi di MPP memerlukan dukungan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten guna menjalankan pelayanan yang optimal,” tutup Kepala DPMPTSP, I Made Kuta. (adv/gatra)