spot_img
spot_img
BerandaBaliPemkab Jembrana Pastikan Bantuan Pangan Tepat Sasaran hingga ke Rumah Warga

Pemkab Jembrana Pastikan Bantuan Pangan Tepat Sasaran hingga ke Rumah Warga

GATRABALI.COMJEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana mempercepat penyaluran bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dari Pemerintah Pusat kepada masyarakat penerima manfaat di wilayah Kecamatan Mendoyo dan Kecamatan Jembrana, Rabu (20/5/2026).

Penyaluran bantuan dipimpin langsung oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan didampingi Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas kebutuhan pokok masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.

Bantuan yang disalurkan melalui BULOG Bali tersebut merupakan alokasi periode Februari hingga Maret 2026 dengan total 219,72 ton beras dan 43.944 liter minyak goreng untuk 10.986 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga  PTK dan Pemkab Jembrana Luncurkan Program Konservasi Mangrove di Desa Tuwed

Masing-masing penerima memperoleh bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk kebutuhan dua bulan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kembang Hartawan mengingatkan masyarakat agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan prioritas keluarga, khususnya pendidikan anak.

“Sekarang hidup berat, pemerintah hadir untuk memberikan bantuan. Dengan adanya bantuan beras dan minyak ini, uang yang Bapak/Ibu miliki bisa dialokasikan untuk kebutuhan penting lainnya. Gunakan uangnya untuk kepentingan pendidikan anak, seperti membeli pulpen, buku, dan alat tulis. Jangan sekali-kali dipakai untuk memasang togel (judi),” tegas Bupati Kembang di hadapan warga penerima manfaat.

Baca Juga  Pemkab Buleleng Serahkan 640 Paket Sembako untuk Pahlawan Kebersihan Jelang Galungan–Kuningan

Program bantuan pangan ini bersumber dari Data Terpadu Sejahtera Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial RI dan ditargetkan selesai disalurkan pada 31 Mei 2026.

Pemkab Jembrana juga memberi perhatian khusus terhadap proses distribusi agar bantuan tidak terlambat diterima warga. Mengingat batas waktu pengambilan bantuan di desa dan kelurahan hanya lima hari, Bupati Kembang meminta aparat wilayah lebih aktif mendatangi warga penerima yang belum mengambil bantuan.

Baca Juga  Pemkab Jembrana Siapkan Dana Rp6,7 Miliar untuk Pengamanan Pilkada 2024

Ia menginstruksikan para kliang banjar untuk menerapkan pola jemput bola sehingga hak masyarakat tetap terjamin dan tidak langsung dialihkan kepada penerima lain.

“Saya harap kepada para Kliang Banjar, kalau ada warga yang belum mengambil bantuannya dalam batas waktu 5 hari, tolong antarkan langsung ke rumahnya. Jangan langsung diganti, utamakan dulu hak mereka yang sudah terdata,” pungkasnya.

Langkah tersebut dilakukan agar distribusi bantuan berjalan lebih efektif, tepat sasaran, sekaligus memastikan masyarakat yang membutuhkan benar-benar menerima bantuan dari pemerintah.(ism/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments