GATRABALI.COM, DENPASAR – Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Provinsi Bali berlangsung pada Senin, 29 September 2025 di Kantor Gubernur Bali.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya, didampingi oleh Wakil Ketua III DPRD Bali I Komang Nova Sewi Putra, serta dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali (PKB).
Gubernur menekankan bahwa penyusunan APBD 2026 berlandaskan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan kemandirian, serta tetap menjaga keseimbangan ekonomi daerah.
“Target pembangunan makro Bali tahun 2026 ditetapkan dengan optimis namun realistis, dengan pertumbuhan ekonomi di kisaran 6–6,5 persen, inflasi terkendali 1,5–2,5 persen, kemiskinan 3–3,5 persen, serta pengangguran terbuka 1,77–2,30 persen,” ujar Koster.
Pendapatan daerah ditargetkan Rp5,3 triliun lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp3,9 triliun, Transfer Rp1,4 triliun, dan hibah Rp5,7 miliar. Belanja daerah direncanakan mencapai Rp6 triliun lebih, dengan porsi terbesar untuk belanja operasi Rp4,7 triliun.
Dari proyeksi tersebut, APBD mengalami defisit Rp759 miliar atau 14,3 persen, yang akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan perkiraan SiLPA 2025.
Selain APBD, Gubernur juga menyampaikan Raperda tentang penyertaan modal daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali (PKB) sebesar Rp1,4 triliun yang direalisasikan bertahap selama 2026–2028.
Langkah ini bertujuan memperkuat branding Bali melalui pengembangan industri kecil dan menengah berbasis budaya, sekaligus meningkatkan kontribusi PKB terhadap perekonomian daerah.
“Penambahan penyertaan modal ini sejalan dengan misi pembangunan Bali, yaitu membangun dan mengembangkan industri kecil dan menengah berbasis budaya untuk memperkuat perekonomian Krama Bali,” tegas Koster.
Gubernur berharap kedua Raperda ini dapat dibahas bersama DPRD secara konstruktif dan mendapat persetujuan demi keberlanjutan pembangunan Bali.(ri/gb)





