Jumat, April 18, 2025
BerandaBaliSekda Bali Dorong Pemeriksaan Keuangan Tanpa Kertas: Digital Lebih Praktis dan Aman

Sekda Bali Dorong Pemeriksaan Keuangan Tanpa Kertas: Digital Lebih Praktis dan Aman

GATRABALI.COM, DENPASAR – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mendorong percepatan pemanfaatan teknologi digital dalam pemeriksaan laporan keuangan daerah.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri entry meeting pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 di Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu, 9 April 2025.

Dewa Made Indra menilai, penggunaan sistem digital dalam proses audit sudah menjadi kebutuhan mendesak. Selain mengurangi risiko kehilangan dokumen, sistem digital juga dinilai lebih efisien dan higienis dibandingkan metode konvensional.

Baca Juga  Dukung Pariwisata, Pemprov Bali Luncurkan Love Bali untuk Pungutan Wisatawan Asing

“Tidak perlu lagi membawa dokumen-dokumen fisik. Bahkan anggaran untuk pengadaan ATK sudah kami potong sejak lama hanya untuk keperluan pemeriksaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Bali telah sepenuhnya dilakukan secara digital. Sistem terbaru bahkan telah memberikan akses khusus bagi auditor untuk memantau proses tersebut secara real-time.

“Versi 6.0 dari sistem yang kami gunakan sudah memungkinkan auditor masuk langsung untuk melihat,” jelasnya.

Namun demikian, Dewa Made Indra menyadari bahwa implementasi penuh digitalisasi dalam pemeriksaan masih membutuhkan waktu dan kesiapan sistem dari kedua belah pihak, baik Pemprov Bali maupun BPK.

Baca Juga  Sekda Bali Himbau Pengibaran Bendera Setengah Tiang untuk Mengenang Hamzah Haz

“Kami berharap nantinya sistem kami dan BPK bisa terintegrasi, sehingga pemeriksaan bisa lebih ringan dan efisien,” tambahnya.

Ia juga menegaskan komitmen Pemprov Bali dalam mendukung pelaksanaan audit yang dilakukan BPK. Menurutnya, pemeriksaan tersebut menjadi evaluasi penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel.

“Audit itu bukan sekadar kewajiban, tapi juga momentum evaluasi agar kita terus berkembang,” kata Dewa Made Indra.

Baca Juga  Sekda Bali Kukuhkan Pengurus Tiga Asosiasi Profesi untuk Perkuat Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci atas LKPD dilakukan untuk memastikan kesesuaian laporan keuangan daerah dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta menguji kepatuhan terhadap regulasi dan efektivitas sistem pengendalian intern.

“Pemeriksaan ini dilakukan rutin untuk menjamin bahwa laporan keuangan pemerintah daerah disajikan secara wajar dan sesuai aturan,” ungkap Satria.(gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments