GATRABALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung kembali memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah di Puspem Badung, Kamis, 11 September 2025.
Acara ini turut dihadiri jajaran pejabat Pemkab Badung, di antaranya Sekda IB Surya Suamba, serta perwakilan Kanwil Kemenkum Bali seperti Kadiv Hukum I Wayan Redana dan Kadiv P3H Mustiqo Vitra.
Kesepakatan ini melanjutkan perjanjian yang sebelumnya telah ditandatangani pada 24 Oktober 2022. Isinya mencakup sejumlah bidang penting, mulai dari pembentukan produk hukum daerah, pelayanan publik, pendaftaran kekayaan intelektual, pembinaan hukum, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, hingga penguatan jaringan dokumentasi dan informasi hukum.
Bupati Adi Arnawa mengapresiasi keberlanjutan kerja sama ini dan menegaskan manfaat besar yang dirasakan Badung.
“Kerja sama dengan Kanwil Kemenkum Bali sangat membantu kami dalam melahirkan produk hukum berkualitas yang mendukung program strategis daerah. Semoga sinergi ini melahirkan SDM unggul dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menambahkan bahwa pembaruan nota kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam menghadirkan pelayanan hukum yang lebih modern.
“Kami berkomitmen menghadirkan transformasi layanan hukum yang profesional, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat di era saat ini,” jelasnya.
Melalui sinergi ini, Pemkab Badung optimis pembangunan daerah dapat berjalan lebih cepat dengan dukungan tata kelola hukum yang semakin kuat.(gb)





