spot_img
spot_img
BerandaBaliPemkab Buleleng dan Kejari Satukan Langkah Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

Pemkab Buleleng dan Kejari Satukan Langkah Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

GATRABALI.COM, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng kembali memperkuat sinergi dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih.

Kedua pihak menandatangani nota kesepakatan bersama di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) sebagai bentuk komitmen bersama untuk mendorong terwujudnya pemerintahan yang transparan, berintegritas, dan bebas dari potensi penyimpangan.

Penandatanganan berlangsung di Kantor Bupati Buleleng, Rabu (22/10/2025), dengan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan sebagai pihak penandatangan utama.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sutjidra menegaskan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan memiliki arti penting bagi penguatan sistem pemerintahan daerah. Ia menilai kolaborasi ini menjadi wujud nyata upaya Pemkab Buleleng dalam memperkuat prinsip good and clean governance di setiap kebijakan publik.

Baca Juga  Pemkab Buleleng Benahi Penempatan Reklama, Antara Estetika dan Peningkatan PAD

“Kehadiran Kejaksaan bukan hanya untuk mendampingi dalam perkara hukum, tetapi juga untuk memberikan pandangan hukum yang objektif agar setiap keputusan pemerintah tetap berada di jalur yang benar,” ujar Sutjidra.

Ia menambahkan, kesepakatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata untuk mencegah potensi persoalan hukum sejak dini. Pemerintah daerah, kata dia, memerlukan mitra strategis seperti Kejaksaan untuk memastikan setiap kebijakan memiliki dasar hukum yang kuat.

Baca Juga  Harga Bawang Putih Melambung, Pedagang Lumpia Mengeluh

“Kami berharap kerja sama ini berlanjut secara berkesinambungan. Masyarakat sekarang semakin cerdas dan kritis, sehingga transparansi dan akuntabilitas menjadi keharusan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Buleleng, Edi Irsan, mengapresiasi langkah proaktif Pemkab Buleleng dalam memperkuat hubungan kelembagaan. Menurutnya, kerja sama ini sejalan dengan fungsi Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN), yang memiliki peran membantu pemerintah daerah dalam menghadapi persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Baca Juga  Pemkab Buleleng Cairkan Dana Pengamanan Pemilukada 2024

“Dengan adanya nota kesepakatan ini, Jaksa dapat mewakili pemerintah daerah dalam perkara hukum, baik sebagai penggugat maupun tergugat. Selain itu, kami juga siap memberikan pendampingan, pertimbangan, hingga tindakan hukum lainnya,” jelasnya.

Edi menambahkan, sinergi ini tidak hanya memperkuat aspek hukum pemerintahan, tetapi juga menjadi wadah untuk mempererat hubungan koordinatif antara Kejaksaan dan pemerintah daerah. Dengan kerja sama tersebut, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan di Buleleng dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan berkeadilan.(adv/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments